Analisajatim.id, Lamongan, — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Turi Polres Lamongan melaksanakan Patroli Blue Light pada Selasa malam (11/11/2025) mulai pukul 22.43 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Aiptu Ali dan Aipda Sunarno ini menyasar jalan poros Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, sebagai salah satu titik rawan aktivitas malam hari.

Patroli dilakukan dengan mengedepankan pendekatan preventif, yakni menyisir kawasan pemukiman, jalan utama, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), aksi balapan liar (hitam-hitam arak-arakan), maupun kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga dan pengguna jalan agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, serta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Turi melalui petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada malam hari, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Turi tetap aman, lancar, dan kondusif,” ungkap salah satu petugas di lapangan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Turi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden menonjol.
—
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















