LAMONGAN| Analisajatim.id – Pemerintah Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi bakal calon perangkat desa untuk formasi Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan Kepala Dusun (Kasun) Karanggeneng, pada Rabu (12/11/2025) di Pendopo Balai Desa Karanggeneng.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh jajaran Muspika Karanggeneng, antara lain Camat Karanggeneng Dian Sukmana, S.STP., M.Si, Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H, dan Danramil 0812/15 Karanggeneng Lettu Cke Sunarko. Turut hadir pula Kepala Desa Karanggeneng Elli Susiantoro, S.E, Ketua BPD Endang, Ketua KMP Sunandar, S.E, Ketua LPM, tokoh masyarakat, serta para pendamping peserta.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Karanggeneng Elli Susiantoro, S.E, menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti ujian dengan jujur dan sportif.
> “Saya berharap para peserta dapat melaksanakan ujian dengan baik, serta siap menerima hasilnya, baik yang lulus maupun tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Karanggeneng Dian Sukmana, S.STP., M.Si, menekankan pentingnya mental dan sportivitas peserta dalam mengikuti seleksi perangkat desa.
> “Ujian ini adalah bagian dari proses untuk menentukan siapa yang layak menjadi Kasi Kesejahteraan dan Kasun Karanggeneng. Semua peserta adalah putra-putri terbaik desa ini. Pendamping juga harus menjadi penyemangat, bukan tekanan bagi peserta,” tegasnya.


Sebelum ujian dimulai, dilakukan pemeriksaan segel soal ujian secara terbuka oleh Muspika bersama peserta sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi proses seleksi. Setelah itu, ujian berbasis komputer pun dilaksanakan dengan pengawasan panitia dan tim pendamping.
Sebanyak 16 peserta mengikuti seleksi perangkat desa tersebut, terdiri dari 10 peserta untuk jabatan Kasi Kesejahteraan dan 7 peserta untuk jabatan Kasun Karanggeneng (1 peserta mengundurkan diri).
Berdasarkan hasil ujian, Handre Farochman Iriansyah berhasil meraih nilai tertinggi untuk jabatan Kasi Kesejahteraan dengan total nilai 508 dan rata-rata 84,67, sehingga dinyatakan lulus terpilih.
Sementara itu, untuk formasi Kasun Karanggeneng, peserta dengan nilai tertinggi adalah Mochamad Faukrizal dengan total 516 poin dan rata-rata 86,00, juga dinyatakan lulus terpilih.


Beberapa peserta lain yang dinyatakan lulus dengan nilai baik di antaranya Revita Dyanbara (81,33), Jefri Aprilianur Fazri (79,00), dan Dimas Dwi Ardhana (76,33).
Ketua Panitia seleksi, Toni Setiawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa kendala berarti. Pihaknya memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh nilai ujian dihasilkan langsung dari sistem komputer, sehingga hasilnya objektif dan tidak bisa diubah. Kami juga melibatkan Muspika dan perwakilan masyarakat untuk menjaga transparansi,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Karanggeneng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















