Lamongan, Analisajatim.id – Upaya preventif terus dilakukan Polsek Karanggeneng untuk menjaga keselamatan warga di wilayahnya. Pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 09.15 WIB, anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan pemasangan banner imbauan larangan mandi di aliran Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh dua personel, yakni Aipda Sugeng P dan Aipda Herwanto, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan air yang kerap terjadi akibat aktivitas mandi atau bermain air di aliran sungai.

Pemasangan banner imbauan ini merupakan respons kepolisian terhadap meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar bantaran Bengawan Solo, terutama saat musim panas atau ketika debit air tampak tenang. Padahal, arus bawah sungai sering kali tidak dapat diprediksi dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Dalam catatannya, petugas menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korban tenggelam serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya aktivitas mandi di sungai.
Selain memasang banner, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada warga yang berada di sekitar lokasi. Mereka mengimbau agar masyarakat tidak mandi atau bermain air di Bengawan Solo demi menjaga keselamatan diri dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di area pemasangan banner berjalan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Karanggeneng memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















