Lamongan, Analisajatim.id – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah pada malam hari, Polsek Maduran Polres Lamongan kembali menggelar Patroli Blue Light sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi 3C (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gesekan antarperguruan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam, 19 November 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan oleh petugas jaga malam SPKT B Polsek Maduran, yaitu Aiptu Sumardi dan Briptu Alvin, yang menyusuri titik rawan kriminalitas serta jalur perbatasan Kecamatan Maduran dengan Kecamatan Laren.

Area perbatasan menjadi prioritas patroli mengingat lokasi tersebut kerap menjadi jalur mobilitas masyarakat sekaligus memiliki potensi kerawanan pada jam-jam tertentu. Melalui penggunaan lampu rotator biru (blue light), petugas menunjukkan kehadiran Polri secara nyata guna mencegah tindakan kriminal maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Selain memantau situasi lalu lintas malam hari, petugas juga memastikan tidak adanya aktivitas kelompok yang dapat memicu gesekan antarperguruan, terutama menjelang akhir pekan dan intensitas kegiatan masyarakat yang meningkat.
Selama pelaksanaan patroli, kondisi keamanan wilayah hukum Polsek Maduran terpantau aman, tanpa ditemukan gangguan menonjol. Kehadiran petugas dengan pola patroli blue light dinilai efektif memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Polsek Maduran menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus digiatkan sebagai langkah preventif dan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam mendukung terciptanya wilayah yang kondusif, sejalan dengan semangat POLRES LAMONGAN SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif).
—
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















