Analisajatim.id | Lamongan — Upaya preventif terus digencarkan Polsek Karanggeneng guna menjaga keselamatan warga di sekitar aliran Bengawan Solo. Pada Sabtu, 22 November 2025, sekira pukul 09.52 WIB, dua personel Polsek Karanggeneng memasang banner imbauan larangan mandi di sungai yang berlokasi di wilayah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Sugeng dan Aipda Herwanto sebagai tindak lanjut meningkatnya kekhawatiran atas potensi kecelakaan air dan risiko tenggelam, terutama saat debit air Bengawan Solo naik dan arus menjadi deras.

Banner imbauan itu berisi peringatan agar masyarakat tidak mandi, bermain, atau melakukan aktivitas berisiko di sungai. Aparat juga mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan.
“Langkah ini merupakan pencegahan dini agar tidak terjadi peristiwa tenggelam. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” terang petugas saat kegiatan berlangsung.
Selain pemasangan banner, petugas turut melakukan sosialisasi langsung kepada warga sekitar bantaran sungai. Mereka menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap imbauan demi menjaga situasi Kecamatan Karanggeneng tetap kondusif dan terkendali.
Polsek Karanggeneng mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat aktivitas berbahaya di sekitar Bengawan Solo, terutama yang melibatkan anak-anak atau remaja.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga setempat.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















