Analisajatim.id | Lamongan – Pemerintah Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, resmi melantik perangkat desa baru pada jabatan Kasi Kesejahteraan, dalam acara yang digelar di Balai Desa Sugihwaras pada Selasa (25/11/2025) pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sugihwaras Nomor 188/80/413.320.19/2025 tentang Pengangkatan Perangkat Desa, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Acara dihadiri sejumlah pejabat penting, Khoirul Muhsinin, S.Pd., M.M. (Camat Kalitengah) IPTU Heri Prastyo W. (Kapolsek Kalitengah) Peltu Ary Santoso Hadi (Danramil 0812/21) Siaji, S.Sos (Kepala Desa Sugihwaras) Malik, S.Sos (Sekcam)
Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Sugihwaras, Perangkat Desa Sugihwaras, Masyarakat Desa Sugihwaras.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan rangkaian acara pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan keputusan Kepala Desa, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan surat keputusan, serta penyerahan salinan keputusan kepada pejabat terlantik.


Perangkat desa yang dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Sugihwaras adalah:
Moch Ainun Ashar, lahir di Lamongan pada 17 September 1996, warga Dusun Depek RT 001 RW 001 Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan. Pendidikan terakhir: MA.
Dengan dilantiknya pejabat baru ini, Pemerintah Desa Sugihwaras berharap pelayanan publik, khususnya bidang kesejahteraan masyarakat, dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Acara berjalan lancar, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















