Lamongan | Analisajatim.id –
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal terus dikencangkan di tingkat desa. Hal itu terlihat dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang digelar Pemerintah Desa Keben, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (26/11/2025) bertempat di pendopo Balai Desa Keben.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 hingga 12.00 WIB tersebut menghadirkan jajaran Forkopimcam Turi sebagai narasumber, sekaligus menjadi bagian dari program pembinaan masyarakat berbasis dana desa tahun 2025 dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

Turut hadir dalam kegiatan,AKP Suroto, S.H., M.H. (Kapolsek Turi) Rakhmad Hidayat, S.H., M.M. (Camat Turi) Kapten Inf Tri Prasetya Hadi (Danramil 0812/03 Turi) Drs. Abdul Kholiq (Kepala Desa Keben)Ismail (Pendamping Desa),H. Farhan (Ketua BPD Desa Keben) Anik Rahayu (UPT Kesehatan) Pemuda dan masyarakat Desa Keben
Dalam sambutannya, Kepala Desa Keben Drs. Abdul Kholiq menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran warga serta Forkopimcam Turi yang bersedia memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan warga tentang bahaya narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal. Semoga masyarakat semakin sadar dan mampu menjaga generasi muda agar tidak terjerumus,” ujarnya.
Camat Turi Rakhmad Hidayat dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan teknologi yang sangat cepat harus disikapi dengan bijak.

“IT berkembang sangat pesat. Jangan sampai kita dan anak-anak kita ikut terjerumus dalam judi online dan pinjol yang saling berkaitan dan merusak masa depan,” pesannya.
Pendamping Desa Ismail menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan program yang seharusnya menjadi perhatian desa sesuai petunjuk Kementerian Desa.
Tujuannya adalah membangun desa bebas narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H. memberikan materi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba serta aspek hukum narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba kini sudah merambah pedesaan dan menyasar kalangan remaja.
“Kami mengajak masyarakat untuk hidup sehat, menjauhi narkoba, serta memahami jalur rehabilitasi bagi pecandu,” jelasnya.
Sementara itu, Danramil 0812/03 Turi Kapten Inf Tri Prasetya Hadi menyoroti dominasi bahaya narkoba dan judi online terhadap generasi muda.
“Orang tua jangan bosan mengingatkan anak-anak agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online,” tegasnya.
Sebagai penutup, dilakukan penanaman pohon Keben sebagai simbol pohon perdamaian dan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan masa depan generasi desa.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba, dampak finansial dan sosial dari judi online, serta mendorong peran aktif seluruh warga dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















