Analisajatim.id | Lamongan —
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Kamis (27/11), di Ruang Rapat Paripurna.
APBD 2026: Pendapatan Rp3,074 Triliun dan Belanja Rp3,149 Triliun
Dalam struktur APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3.074.112.400.900, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3.149.406.518.500.

Dengan disetujuinya Raperda APBD, dokumen ini segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum diterapkan penuh oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
11 Propemperda 2026 Disetujui, DPRD Perkuat Agenda Legislasi Strategis
Selain APBD, Rapat Paripurna juga menetapkan 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, hasil dari serangkaian mekanisme pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Empat Propemperda Inisiatif DPRD:
1. Penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar.
2. Perlindungan peternak di Kabupaten Lamongan.
3. Tata niaga tembakau untuk perlindungan petani.
4. Perlindungan pembudidaya ikan.
Tujuh Propemperda Usulan Pemkab Lamongan:
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
3. APBD Tahun Anggaran 2027.
4. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
5. Penyelenggaraan kerja sama pemerintah daerah–badan usaha untuk penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum.
6. Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Lamongan.
7. Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Daerah Lamongan.
Menurut DPRD Lamongan, Propemperda 2026 merupakan instrumen penting untuk memperkuat kualitas kebijakan publik, memperkuat pelayanan dasar, melindungi ekonomi kerakyatan, serta memastikan tata kelola pemerintahan lebih akuntabel dan inklusif.
Bupati Yuhronur: Langkah Penting Tingkatkan Kualitas Kebijakan Publik
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan jajaran pemerintah daerah dalam merumuskan APBD dan Propemperda 2026.
> “Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas,” ujar Bupati Yuhronur dalam rapat paripurna.
Di akhir penyampaiannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan koordinasi dan kolaborasi untuk mendukung pembentukan perda-perda strategis tersebut.
> “Sinergi antar-OPD sangat dibutuhkan agar seluruh perda yang telah ditetapkan dapat terimplementasi dengan baik untuk kemajuan Lamongan,” tegasnya.
Dengan ketok palu APBD 2026 dan 11 Propemperda, Lamongan menegaskan kesiapannya melanjutkan agenda pembangunan yang inklusif, akuntabel, dan berorientasi layanan publik.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















