Analisajatim.id|Lamongan,– Bertempat di Pendopo Balai Desa Bambang, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Forkopimcam Turi bersama Pemerintah Desa Bambang menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Judi Online (Judol), serta Pinjaman Online (Pinjol). Acara berlangsung pada Jumat (28/11/2025) pukul 10.00 – 11.00 WIB dan dihadiri sekitar 50 orang warga.
Hadir sebagai narasumber utama AKP Suroto, S.H., M.H. (Kapolsek Turi), Rakhmad Hidayat, S.H., M.M. (Camat Turi), serta Kapten Inf Tri Prasetya Hadi (Danramil 0812/03 Turi). Turut serta Pj. Kades Bambang Bakri, Pendamping Desa Ismail, Kepala UPT Puskesmas Turi Anik Rahayu, perwakilan Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta puluhan warga Desa Bambang.

Dalam sambutannya, Pj. Kades Bambang Bakri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimcam Turi yang telah bersedia menjadi narasumber. “Semoga melalui kegiatan ini warga kami semakin memahami dampak buruk narkoba, judi online, dan pinjaman online yang sering menjadi satu rangkaian lingkaran setan,” ujarnya.
Camat Turi Rakhmad Hidayat dalam sambutannya menekankan pentingnya perhatian pemerintah desa terhadap pencegahan tiga masalah tersebut. “Di era teknologi yang sangat canggih ini, jangan sampai generasi penerus bangsa justru terjerumus dalam judi online. Kita harus kompak menjaga anak-anak kita,” tegasnya.
Pendamping Desa Ismail menambahkan bahwa kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta judi online sudah diizinkan menggunakan Dana Desa sesuai petunjuk teknis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
AKP Suroto, S.H., M.H. selaku pemateri utama memberikan edukasi komprehensif terkait pengertian narkoba (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), jenis-jenisnya, efek buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, ancaman sanksi hukum, serta dampak sosial yang ditimbulkan. Ia juga memaparkan bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang sering menjadi pemicu utama kerawanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pinjol ilegal dan judi online saat ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak stabilitas keuangan keluarga, kesehatan mental, bahkan memicu tindak kriminalitas,” ungkap AKP Suroto.
Sementara itu, Danramil 0812/03 Turi Kapten Inf Tri Prasetya Hadi menekankan peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anaknya. “Bahaya narkoba dan judi online sangat mendominasi generasi muda saat ini. Jangan pernah bosan mengingatkan dan mendampingi anak-anak kita agar terhindar dari lingkaran ini,” pesannya.
Acara yang berlangsung khidmat dan interaktif ini ditutup dengan sesi tanya jawab serta foto bersama. Warga Desa Bambang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Forkopimcam dan Pemerintah Desa yang peduli terhadap pencegahan masalah sosial di tengah masyarakat.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















