Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan, Cegah Korban Tenggelam

Analisajatim.id | Lamongan, – Upaya pencegahan potensi kecelakaan di aliran Bengawan Solo terus digencarkan jajaran Polsek Karanggeneng. Pada Selasa (9/12/2025) pukul 08.45 WIB, dua anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan pemasangan banner imbauan di kawasan Bengawan Solo, Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.

Kegiatan yang dilakukan oleh Aipda Sugeng R dan Briptu Riza FN tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan tegas kepada warga agar tidak melakukan aktivitas mandi di sungai, mengingat tingginya risiko arus deras yang kerap memicu insiden tenggelam.

Polsek Karanggeneng menegaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan terkendali di wilayah Kecamatan Karanggeneng.

“Imbauan ini penting agar warga semakin sadar bahwa mandi di sungai sangat berbahaya. Kami berharap tidak ada lagi kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa,” ujar petugas di lokasi.

Langkah preventif ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian sektor setempat untuk terus melindungi masyarakat melalui edukasi dan peningkatan kewaspadaan di titik-titik rawan.

Reporter: Analisa
Editor: Nur

Tinggalkan Balasan