Analisajatim.id | Blora – Pemerintah Kabupaten Blora akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap kedua tahun 2025 bagi buruh tani tembakau.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT ini khusus untuk buruh tani tembakau dan akan disalurkan kepada sekitar 3.888 penerima.
“Uangnya ada di dinas sosial, pendataannya oleh dinas pertanian (DP4 Blora),” katanya saat acara Desk Data Calon Penerima BLT DBHCHT Bagi Buruh Tani Tembakau di Blora 2025 tahap II di Pendopo Kecamatan Randublatung, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa kepala desa dari 4 kecamatan, yaitu Jati, Randublatung, Kradenan, dan Kedungtuban.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blora juga berencana mengembangkan home industri rokok di Randublatung, yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian lokal.
“Kita akan merintis home industri rokok di Randu, pita cukai sudah beli,” kata Luluk Kusuma Agung Ariadi.
Namun, jumlah penerima BLT DBHCHT tahun 2026 diprediksi akan berkurang menjadi 2.280 orang karena anggaran yang tersedia hanya 13,7 miliar rupiah. Hal ini dikarenakan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pun berkurang.
Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi petani tembakau dan tepat sasaran.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi teman-teman petani tembakau,” ujarnya. (Jay)

















