Analisajatim.id | Lamongan —
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kalitengah Polres Lamongan. Begitu menerima panggilan darurat Hallo Polisi 110, petugas langsung bergerak ke lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kalitengah, Kamis (18/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat call center 110 menerima laporan dari seorang anak bernama M. Wildan Mursyidan (8), warga Dusun Dukun, Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah. Meski pelapor masih berusia belia, laporan tersebut tetap ditanggapi secara serius oleh aparat kepolisian.
Dipimpin langsung Kapolsek Kalitengah IPTU Heri Prasetyo Wibowo, personel Polsek Kalitengah segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Tiga personel kepolisian diterjunkan, dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri.
Kapolsek Kalitengah menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Hallo Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat, tanpa memandang usia pelapor. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri. Oleh karena itu, kami wajib merespons dengan cepat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas IPTU Heri.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan situasi wilayah aman dan terkendali. Usai melakukan klarifikasi dan memastikan tidak adanya gangguan kamtibmas, petugas melanjutkan kegiatan dengan patroli kewilayahan guna memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















