Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Meriah, Karnaval PHBN HUT RI ke-80 di Sumberwudi Karanggeneng Berjalan Lancar

    31/08/2025

    Penyegaran Organisasi, Kapolres Blora Rotasi Lima Pejabat

    31/08/2025

    Kodam Jaya Gelar Karya Bakti Buka Akses Jalan Kwitang–Senen

    31/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Dinas PU SDA Lamongan Turun Gunung Sosialisasi Perizinan Dan Penertiban Tanah
    Beria Dewan

    Dinas PU SDA Lamongan Turun Gunung Sosialisasi Perizinan Dan Penertiban Tanah

    analisajatimBy analisajatim16/06/2023Updated:16/06/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id ( Lamongan),- Dinas PU. Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan melaksanakan Sosialisasi Perizinan dan penertiban tanah Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Desa Gumantuk dan Desa Kanugrahan Kecamatan Maduran.

    Advertisements

    Berdasarkan Undang-undang No 11 Tahun 1974 tentang pengairan undang-undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

    Kabid Bina penatagunaan sumberdaya air Dinas PU SDA Lamongan Jadi SP. mengatakan Perizinan Bangunan yang berada diatas Bantaran Kali Pemerintah Kabupaten harus sesuai prosedur berdasarkan Perda ( Peraturan Daerah ) menjelaskan tentang menghindari kerusakan dan menjaga kelestarian jaringan irigasi


    setiap orang atau badan dilarang dengan poin mengubah dan/atau membongkar bangunan irigasi serta bangunan lain yang
    ada, mendirikan bangunan lain didalam, diatas atau yang melintasi saluran
    irigasi, kecuali atas izin Pemerintah Daerah , selanjutnya melakukan tindakan yang dapat mengganggu fungsi drainase dan membuat saluran air irigasi selain pada tempat yang telah ditentukan oleh
    Pemerintah Daerah. terang Jadi

    Kemudian mengambil air bawah tanah pada daerah irigasi dan dibuat daerah irigasi
    dengan mempergunakan pompa tanpa seizin Kepala Daerah
    serta mengambil bahan galian dari jaringan irigasi tanpa seizin Kepala Daerah, menggembalakan dan menambatkan ternak atau hewan pada bangunan bangunan di daerah irigasi dan membuang limbah benda padat, cair atau tanpa alat-alat mekanis yang
    dapat menghambat aliran, merubah sifat air serta merusak bangunan
    jaringan irigasi beserta tanah turutannya.

    Tidak hanya itu, “membuang galian atau membuat selokan sepanjang saluran irigasi dan bangunan pelengkapnya yang dapat mengakibatkan kerusakan pada jaringan irigasi
    dan merusak atau mencabut tanaman yang ditanam sepanjang saluran irigasi
    dan bangunan pelengkapnya
    dan menghalangi atau merintangi kelancaran jalannya air dengan jalan apapun, menanam tanaman dan membuat bangunan atau pagar dalam batas garis sempadan air serta mengambil air irigasi selain melalui Jaringan Irigasi.” Jelasnya.

    Sementara di sesi bersamaan Anggota DPRD Komisi C Sugeng Santoso menerangkan bahwa pembangunan dilahan saluran air, tidak di perbolehkan harus mengetahui dan sesuai prosedur yang di tetapkan yang diman bisa untuk pembangunan. Papar Sugeng.

    Bukan tanpa alasan, hal tersebut akan mengganggu atau bisa tersumbatnya saluran air yang di pergunakan untuk pertanian dan membuat pembangunan terhambat, tutup Sugeng.

    Sementara salah satu perwakilan dari Masyarakat menanyakan hal tentang kebersihan saluran air di kali tersier dan di bantaran banyak tumbuhnya alang alang serta rumput liar. Ungkap perwakilan Masyarakat Desa.

    Lanjut Kabid PU SDA , menerangkan, ” kami dari pihak PU SDA Lamongan akan mensurvei dan melakukan pembersihan secara maksimal dan terimakasih atas informasinya agar semua bisa terlaksana.” Pungkasnya.

    Editor. Ind
    Publisher Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dinas PU SDA Lamongan Penertiban Tanah Sosialisasi Perizinan Turun Gunung
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Meriah, Karnaval PHBN HUT RI ke-80 di Sumberwudi Karanggeneng Berjalan Lancar

    31/08/2025

    Penyegaran Organisasi, Kapolres Blora Rotasi Lima Pejabat

    31/08/2025

    Kodam Jaya Gelar Karya Bakti Buka Akses Jalan Kwitang–Senen

    31/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Meriah, Karnaval PHBN HUT RI ke-80 di Sumberwudi Karanggeneng Berjalan Lancar

    By analisajatim31/08/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Suasana kemerdekaan semakin terasa di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Pada Minggu…

    Penyegaran Organisasi, Kapolres Blora Rotasi Lima Pejabat

    31/08/2025

    Kodam Jaya Gelar Karya Bakti Buka Akses Jalan Kwitang–Senen

    31/08/2025


    Polsek Kalitengah Amankan Karnaval PHBN HUT RI ke-80 di Desa Kediren

    31/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Meriah, Karnaval PHBN HUT RI ke-80 di Sumberwudi Karanggeneng Berjalan Lancar

    31/08/2025

    Penyegaran Organisasi, Kapolres Blora Rotasi Lima Pejabat

    31/08/2025

    Kodam Jaya Gelar Karya Bakti Buka Akses Jalan Kwitang–Senen

    31/08/2025


    Polsek Kalitengah Amankan Karnaval PHBN HUT RI ke-80 di Desa Kediren

    31/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Meriah, Karnaval PHBN HUT RI ke-80 di Sumberwudi Karanggeneng Berjalan Lancar 31/08/2025
    • Penyegaran Organisasi, Kapolres Blora Rotasi Lima Pejabat 31/08/2025
    • Kodam Jaya Gelar Karya Bakti Buka Akses Jalan Kwitang–Senen 31/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.