Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    07/06/2025

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Presiden dan Mensesneg Berikan Sapi Kurban kepada Masyarakat Blora

      05/06/2025

      Jelang Muktamar 2025, Ketua DPC PPP Blora Cenderung Pilih Calon Internal

      05/06/2025

      Pendidikan Bukan Saja Tentang Kepatuhan, Juga Mencakup Aspek-aspek fundamental, Perkembangan Pengetahuan, Pembentukan Kepribadian, Karakter, Kecerdasan,  Rekonstruksi Kerangka Berpikir

      29/05/2025

      Dukung Pembangunan Daerah, Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai

      27/05/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025

      Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

      04/06/2025

      Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing

      31/05/2025

      Penyegaran Struktural, Kapolres Blora Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

      27/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Press rilis Polres Lamongan Berhasil Meringkus 2 Tersangka TPPO ke Luar Negeri
    Opini

    Press rilis Polres Lamongan Berhasil Meringkus 2 Tersangka TPPO ke Luar Negeri

    analisajatimBy analisajatim19/06/2023Updated:19/06/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id ( Lamongan),- Polres Lamongan melalui Jajaran Sat Reskrim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan I dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri atau pengiriman TKI Ilegal.

    Advertisements

    Penangkapan terhadap tersangka dalam kasus TPPO atau Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini berdasarkan laporan yang dilayangkan kepada pihak kepolisian, tertanggal perkaranya 31 Maret 2023, di rumah tersangka S.

    Dari hal tersebut pengiriman TKI di Negara Malaysia Sedangkan Kedua tersangka yakni S (58), warga Simanraya, Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, dan I (48), warga Perum Puri Jimbaran Blok B, Nomor 53, Desa Jimbaran, Kelurahan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

    Berawal dari pelaku akan melakukan pengiriman PMI atau TKI ilegal ke Malaysia. Dari Pekerja hendak dikirim dengan tujuan untuk dipekerjakan sebagai ART (asisten rumah tangga) Serta bekerja di Rumah makan atau kantin.

    Kemudian, tersangka berdalih dengan membawa calon imigran ke rumahnya terlebih dahulu, guna menampung calon imigran selama beberapa hari sebelum mereka diberangkatkan.

    Pelaku mengaku telah mengurus kelengkapan administrasi para calon Imigran. Pelaku menjanjikan kepada para calon imigran akan diberangkatkan pada tanggal 5 April 2023 ke negara tujuan dengan menunjang administrasinya sudah lengkap.

    Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, Mengatakan Modus operandinya, tersangka I mengajak kepada calon imigran (korban) agar bersedia bekerja dengannya, melalui kontrak kerja selama 2 tahun dengan sistem potong gaji.

    Setelah para korbannya setuju, kemudian pelaku menghubungi tersangka S yang bertugas mencarikan tempat beserta pekerjaan di negara Malaysia serta mengurus semua admnistrasi seperti pasport dan lainnya,” Ungkap Waka Polres Lamongan Kompol Akay saat Press rilis di halaman Lobby Sat Reskrim.

    ” Apa yang dilakukan oleh tersangka ini ternyata ilegal dan tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak sebagaimana mestinya.” Terang Waka.

    Sementara sudah ada 3 korban yang berasal dari Bali dan NTB mereka terjebak oleh tipu daya tersangka. Tersangka ini merupakan pemain baru. Bahwa Agency yang dipakai oleh tersangka ini tidak terdaftar atau ilegal dan bisa merugikan para korbannya,

    Lanjut Waka Polres Lamongan menerangkan bahwa tersangka S sudah Iama bekerjasama dengan Tersangka I, dalam hal ini bertindak sebagai agency yang bertugas untuk mencari imigran Indonesia.

    Pasal yang disangkakan adalah Pasal 4, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta, atau Pasal 69 Jo Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman selama 10 tahun dan dengan paling banyak Rp 15 miliar,

    Tidak hanya mengamankan tersangka,serta berhasil menyita barang bukti berupa 4 pasport atas nama korban, 5 lembar perjanjian kerja ke luar negeri bersama Ayu Agency, 2 bendel hasil kesehatan atau rekam medis, 1 struk foto wawancara yang digunakan untuk mengurus pasport, tertanggal 15 Maret 2023, dan tiket pesawat pemberangkatan ke Malaysia. Tandasnya

    Editor HMN
    Publisher. Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Berhasil Meringkus 2 Tersangka Polres Lamongan Press rilis TPPO ke Luar Negeri
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    07/06/2025

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    By analisajatim07/06/20250

    Lamongan|Analisajatim.id,– Anggota Polsek Turi melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Turi, tepatnya di Warkop…

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    07/06/2025

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor 07/06/2025
    • Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah 07/06/2025
    • Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan 07/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.