Jalur Tengkorak Sukodadi–Paciran Kini di Tangan Pemprov Jatim: Jangan Tunggu Nyawa Jadi Tumbal Baru Bergerak!

LAMONGAN, Analisajatim.id – Status pengelolaan ruas jalan Sukodadi–Paciran resmi beralih ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, alih kewenangan ini justru membuka babak baru pertanyaan publik: apakah Pemprov Jatim akan sigap bertindak, atau membiarkan jalur maut ini terus memakan korban di tengah kubangan lubang dan genangan?

Ruas yang menghubungkan Kecamatan Sukodadi hingga Banjarwati, Paciran, bukan sekadar jalur penghubung antarwilayah. Ia adalah urat nadi logistik, ekonomi, dan mobilitas ribuan warga setiap hari. Ironisnya, kondisi di lapangan justru mencerminkan pembiaran yang sistematis—aspal rusak, drainase bermasalah, dan ancaman musim hujan yang kian nyata.

Genangan 70 Sentimeter: Bom Waktu di Jalur Vital

Pengamat UPT Ruas Jalan Sukodadi–Karanggeneng sejatinya tak bisa berdalih tak tahu. Dua titik rawan telah lama teridentifikasi sebagai langganan luapan air irigasi, dengan genangan mencapai 70 sentimeter. Sebuah kondisi ekstrem yang jelas mematikan bagi perkerasan lentur, terlebih saat dilintasi kendaraan bertonase berat.

Bayangkan: jalan direndam air setinggi lutut orang dewasa, dihantam truk logistik, dan dibiarkan tanpa penanganan cepat. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

“Ruas ini jalur vital penopang konektivitas antar kecamatan, terutama arus logistik,” tegas Rz, salah satu pihak terkait. Menurutnya, persoalan Sukodadi–Paciran bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal nyawa manusia dan denyut ekonomi rakyat.

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

Kerusakan jalan di jalur ini bukan cerita baru. Kemacetan, waktu tempuh yang molor, hingga kecelakaan lalu lintas telah menjadi risiko harian yang ditanggung warga. Kini, setelah kewenangan resmi dipegang Pemprov Jatim, masyarakat menuntut lebih dari sekadar inspeksi simbolik dan laporan administrasi.

Pertanyaan publik menggema keras:
Apakah harus ada korban jiwa terlebih dahulu agar perbaikan dilakukan serius dan menyeluruh?

Pekerjaan rumah Pemprov Jatim di Lamongan jelas berat. Musim penghujan menuntut respons cepat, bukan dalih prosedural. Pembersihan drainase, penanganan genangan, dan perbaikan aspal tak bisa lagi ditunda dengan alasan birokrasi.

Jika Pemprov Jatim gagal merespons luapan air irigasi dan kerusakan jalan di Sukodadi–Paciran, maka alih kewenangan ini tak lebih dari perpindahan tanggung jawab administratif—tanpa keselamatan, tanpa solusi, dan tanpa keberpihakan pada rakyat.

Reporter: Analisa
Editor: Nur

Tinggalkan Balasan