Analisajatim.id Tuban – Pembangunan saluran air (drainese) di Dusun Kuwu, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban, Jawa Timur, disinyalir dijadikan ajang bisnis oknum punggawa Desa.
Pasalnya, berdasarkan penuturan warga sebut saja mister X, dalam proses pembangunan drainase tersebut, ia melihat langsung kalau dikerjakan asal jadi, dan ada semacam praktik ajang bisnis yang nampak dimainkan oleh para oknum pamong Desa.
seperti pasangan batu diatas drainese lama tidak dari koperan pondasi tanah melainkan peninggian tambal sulam bukan dari 0 %, batu yang di gunakan bukan memakai batu gunung tetapi batu pasang putih, dan volume pekerjaan lanjutan mulai dari atas pondasi saluran lama tidak sesuai apa yang ada di RAB. Yakni volume: 244X0,5X0,5m.” ucap warga yang enggan disebutkan namanya lantaran khawatir akan adanya intervensi dari oknum pejabat Desa.
Menanggapi informasi itu, awak media ini bersama warga menanyakan ihwal persoalan tersebut kepada pihak tim pelaksana pembangunan, kemudian dijelaskan mengenai asal usul anggaran yang bersumber dari Silpa Dana Desa tahun 2021senilai Rp,152.857.100,-
Sebetulnya persoalan itu sudah pernah diadukan kepada Inspektorat Tuban. Dasar aduan tersebut terkait pembanguan yang tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja).
“Temuan inspektorat ada penyimpangan hampir 12 juta. Tetapi dari pihak kami pelapor hitungannya lebih dari 12 juta, karena pembangunannya menyimpang jauh dari RAB. Karena itu bukan pembangunan dari nol tetapi pembangunan rehab atau tambal sulam. Kalau dihitung dari gambar teknis awal atau NOL persen, ada indikasi kesengajaan manipulasi dana hampir 50 Juta,” ungkap Coys (52) salah satu warga yang mengadu ke Inspektorat.
Selaku pihak pelapor, lanjutnya, sampai sekarang di suruh nunggu hasil audit yang dilakukan oleh Pemda.
“Karena kata Bu Tiwi sudah dilimpahkan ke Pemda.” Tandasnya.
Setelah pekerjaan pembangunan drainase tersebut tuai sorotan warga, seolah kebal hukum, anggota Tim pelaksana pembangunan drainase itu justru mengumbar suara sombong dengan kata-kata, “pokoknya bangunan jadi lak yo wis.”
Sementara, Tom, salah satu tokoh masyarakat Desa Penidon membenarkan kalau proyek tersebut tidak sesuai RAB,
“anggaran kegiatan yang terpasang diprasasti informasi kegiatan jelas tidak sama dengan praktiknya. Kebanyakan mark up. ” tegasnya.
Ironisnya, TJandiyo, Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Desa Penidon, selaku orang yang bertanggungjawab atas proyek tersebut justru memilih bungkam saat dikonfirmasi(*)