Analisajatim.id ( Lamongan),- Polres Lamongan melalui Jajaran Polsek Sekaran melaksanakan Jum’at Curhat dengan memberikan arahan dan bimbingan kepada Masyarakat di wilayah yang bertempat di IWU Caffe Desa Siman Kecamatan Sekaran.
Jumat Curhat dan memberi Bimbingan serta arahan pada Warga masyarakat dan Pemuda Desa Siman Berkaitan Kamtibmas Menjelang HUT RI ke 78 thn 2023 serta menyangkut Perguruan yang ada di Wilayah Kecamatan Sekaran disampaikan langsung oleh Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S. Sos MH .
Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Jum’at yang bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta mendekatkan diri secara personal maupun institusi dengan warga masyarakat, serta mempererat hubungan emosional agar tidak ada jarak antar warga dengan anggota kepolisian khusunya Polsek Sekaran.
Dari kegiatan tersebut sebagai sarana memberikan himbauan, bimbingan ataupun sosialisasi secara bertatap muka langsung kepada warga masyarakat dan oara Pemuda Desa . Siman yang lagi ngopi di Iwu Caffe Desa Simsn Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
Sementara perwakilan dari salah satu warga Agus Setiyawan ( Masyarakat Siman ) menanyakan rangkaian HUT ke 78 di Kecamatan Sekaran apakah masih mengacu pada tahun yang lalu mengingat Covid sudah tidak ada situasi sudah normal. Sedangkan berkaitan dengan banyaknya anak sekolah yang tidak mau belajar dan banyak yang kecanduan bermain HP untuk itu kita sebagai orang tua sangat takut jikalau melihat anak anak sekarang sudah banyak beralih ke media Sosial (medsos.) Utara Agus dalam menyampaikan hal tersebut kepada Kapolsek Sekaran Iptu Kharis, Jum’at ( 28/07/23).
Tidak hanya itu, dengan Perguruan yang ada di wilayah kecamatan sekaran mengingat maraknya terjadi keributan yang membawa nama perguruan untuk itu Polsek Sekaran supaya mengatisipasi dengan kejadian seperti di wilayah lain. Tutupnya.
Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah, S.Sos, MH. Menyampaikan Intinya selamat datang kepada warga masyarakat desa silaturrakmi dan mendekatkan diri dengan warga masyarakat.
” Kami menghimbauan masyarakat pada musim Panas agar tidak membakar sampah sembarangan karena sangat berbahaya yang bisa menimbulkan kebakaran.” Papar Kharis.
Bukan tanpa alasan, “Agar selalu mengawasi anak anak agar tidak terlibat dalam suatu tindak pidana Narkotika, Pengeroyokan dan pencurian yang mana sangat merugikan orang tua dan masa depan mereka.” Jelasnya.
Kemudian, untuk masalah perguruan pencak silat sudah jelas, ” Apabila masih melakukan tindakan anarkis di wilayah pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap Oknum yang melakukan hal tersebut dan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lamongan dan ke Polda Jatim.” Pungkasnya. ( Indra/ Hakim )