Gran Max Vs Tronton di Jalan Cepu-Randublatung, Satu Orang Luka-luka

Analisajatim.id | Blora – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Cepu-Randublatung, Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kbm Daihatsu Gran Max Nopol B 9450 PCV bertabrakan dengan Kbm Truck tronton Hino Nopol L 8988 UJ.
Kasatlantas Polres Blora melalui Kanit Gakkum, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi Kbm Daihatsu Gran Max kurang konsentrasi saat melaju dari arah timur menuju ke barat.
“Pengemudi Kbm Daihatsu Gran Max melaju kekanan saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Kbm Truck Hino, karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi senggolan dan terjadilah kecelakaan lalulintas,” jelas Ipda Bayu Destya.
Satu orang, yaitu pengemudi Kbm Daihatsu Gran Max, Sdr. YAI (21), mengalami luka hematum kepala, babras kaki kiri, dan sadar. Korban dibawa ke RSUD Cepu untuk mendapatkan perawatan.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10.000.000. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mencatat saksi-saksi.
“Pengemudi Kbm Daihatsu Gran Max kurang konsentrasi saat melaju, sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara,” tambah Ipda Bayu Destya. (Jay)