Analisajatim.id, Surabaya|| Dugaan pelecehan profesi wartawan atau jurnalis oleh akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang.Dapat Kabar baik datang dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)Polda Jawa Timur atas penanganan perkara dugaan pelecehan profesi wartawan atau jurnalis.
Dilansir dari laman Perwirsatu.co.id, Teradu pemilik akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang informasinya telah diperiksa dan kini pihak penyidik segera mendatangkan dan meminta keterangan dari saksi ahli.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA UKW), Edy Rudyanto, S.H (Etar), Kamis (03/08/2023).
Etar menambahkan, FKA UKW menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Kita tunggu dan kita hormati proses hukumnya, tidak ada exspired-nya Insya Allah dalam minggu depan tanggal 08 Agustus saya ke jakarta. Saya akan koordinasi dengan Dewan Pers juga ke Mabes Polri,” tutup Etar.
Ditempat terpisah, Sekretaris Jenderal FKA UKW, Dwi Heri Mustika, S.H mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pinyidik.
“Saya sudah mengirim sejumlah kontak person sejumlah Pengurus Dewan Pers untuk dihadirkan sebagai saksi ahli. Penyidik juga masih mendatangkan saksi ahli pidana dan saksi ahli ITE, lalu akan dilakukan gelar perkara. Mudah-mudahan dalam waktu dekat perkara ini mendapat kepastian hukum dengan segera dinaikan status menjadi penyidikan,” jelas Dwi, panggilan akrab yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komisi Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jatim ini.(*)