Pangkas Anggaran Internet, Pemkab Blora Hemat Rp 600 juta

Analisajatim.id | Blora — Pemerintah Kabupaten Blora resmi memangkas anggaran internet untuk dinas, badan, rumah sakit, dan kecamatan senilai lebih dari setengah miliar rupiah. Langkah efisiensi ini diputuskan dalam rapat evaluasi di Ruang Pertemuan Setda, Kamis (16/4/2026).
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan, anggaran internet yang semula Rp 2,5 miliar untuk seluruh OPD dan kecamatan akan ditekan menjadi sekitar Rp 1,9 miliar, sehingga hemat Rp 600 juta.
“Tadi saya minta untuk dilakukan efisiensi, ini ketemu di 1,9 Miliar,” terang Bupati usai memimpin rapat.
Meski dilakukan pemotongan, Bupati menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terdampak. Rincian detail OPD yang terkena efisiensi akan disampaikan terpisah. Dana hasil efisiensi nantinya dialihkan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat hingga perbaikan infrastruktur di Blora.
Dalam rapat yang sama, Bupati juga meminta agar langganan aplikasi edit video Capcut dan desain Canva di salah satu dinas dihentikan. Ke depan, anggaran serupa tidak akan dialokasikan lagi.
Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho menjelaskan, efisiensi dilakukan dengan menerapkan batas standarisasi kecepatan internet. OPD dibatasi maksimal 100 Mbps, sementara kecamatan 50 Mbps. Untuk Korwil, Puskesmas, dan unit layanan masyarakat langsung, kebutuhan internet tetap dipenuhi penuh.
Pratikto menambahkan, OPD yang mengelola server berisi data penting dari kementerian tetap diamankan dan tidak dikurangi kapasitasnya.
“Dan ketika nanti ternyata ini memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat, tentu kita akan lakukan evaluasi kembali. Karena pada prinsipnya upaya kita untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Terkait fasilitas wifi di area publik, Dinkominfo akan menggandeng CSR dari sejumlah pihak untuk penyediaan jaringan. Selain itu, akses login wifi di ruang publik akan dipermudah agar masyarakat lebih nyaman menggunakannya. (Jay)