Nyawa Jadi Taruhan, Polisi Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

Analisajatim.id | Lamongan — Sungai bukan tempat bermain. Apalagi saat arus tak bisa ditebak. Polsek Karanggeneng mengambil langkah tegas: memasang banner larangan mandi di aliran Bengawan Solo, Minggu (26/4/2026).

Aksi ini digelar di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, mulai pukul 09.15 WIB. Dua personel diterjunkan langsung ke lokasi—Aipda Sugeng R dan Brigpol Riza FN—untuk memasang imbauan sekaligus menyampaikan peringatan terbuka kepada warga.

Pesannya tidak bertele-tele: jangan mandi di bengawan. Risiko tenggelam bukan ancaman kosong. Sudah terlalu banyak korban jatuh akibat mengabaikan keselamatan di perairan terbuka.

Langkah ini bukan sekadar imbauan sosial, tapi bagian dari upaya preventif berbasis hukum. Dalam konteks keselamatan publik, setiap aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain dapat berujung konsekuensi hukum, terutama jika mengakibatkan korban jiwa. Negara melalui aparat kepolisian berkewajiban mencegah potensi itu sejak dini.

Fakta di lapangan menunjukkan, kebiasaan warga mandi di sungai masih terjadi, meski risiko sudah berulang kali diingatkan. Arus deras, kedalaman tak terukur, hingga kontur dasar sungai yang berubah-ubah menjadi kombinasi mematikan.

“Ini bukan sekadar larangan, tapi upaya menyelamatkan nyawa,” tegas pihak Polsek Karanggeneng dalam laporannya.

Selain pemasangan banner, petugas juga melakukan pendekatan langsung kepada warga sekitar. Edukasi dilakukan agar kesadaran tumbuh, bukan sekadar takut pada aturan. Namun garisnya jelas: keselamatan adalah prioritas, dan pelanggaran terhadap imbauan ini bisa berujung fatal.

Situasi wilayah Karanggeneng hingga saat ini dilaporkan tetap kondusif dan terkendali. Namun polisi memastikan, pengawasan akan terus dilakukan untuk menekan potensi kejadian serupa.

Di Bengawan Solo, pesan itu kini terpampang jelas. Tinggal pilihan warga: patuh demi keselamatan, atau nekat menghadapi risiko yang tak bisa ditawar.

Reporter: Analisa
Editor: Nur

Tinggalkan Balasan