Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Program Pangan Bergizi Tak Boleh Sekadar Seremonial
Analisajatim.id | Lamongan — Polisi tak hanya bicara soal keamanan. Di Lamongan, aparat mulai masuk ke urusan yang lebih mendasar: perut rakyat. Senin (27/4/2026), jajaran Polsek Turi turun langsung memantau program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Keben, Kecamatan Turi.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Program ketahanan pangan yang diklaim sebagai bagian dari agenda besar nasional tak boleh berhenti di atas kertas. Fakta di lapangan harus diuji: apakah benar pekarangan warga produktif, atau sekadar formalitas laporan?

Dua personel, Aipda Agus SW dan Bripka Tri W, diterjunkan untuk memastikan langsung kondisi tersebut. Mereka menyisir pekarangan warga yang ditanami berbagai komoditas bergizi—mulai dari kelengkeng, jeruk, pepaya, jambu hingga budidaya ikan.
Hasilnya? Secara umum program berjalan. Tanaman tumbuh, pekarangan dimanfaatkan, dan warga mulai bergerak menuju kemandirian pangan skala rumah tangga. Namun pengawasan tetap jadi kunci. Tanpa kontrol rutin, program seperti ini rawan mandek atau hanya hidup saat ada kunjungan aparat.
Secara hukum, program ketahanan pangan bukan sekadar jargon. Ia berkelindan dengan amanat negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi nasional. Artinya, setiap pelaksanaan di tingkat desa harus terukur, transparan, dan berkelanjutan—bukan sekadar kegiatan seremonial untuk laporan ke atasan.
Kapolsek Turi melalui laporannya menegaskan bahwa kegiatan monitoring berjalan aman dan terkendali. Namun yang lebih penting, efektivitas program harus terus diuji.

Jika pekarangan benar-benar produktif, maka ini adalah solusi konkret menghadapi ancaman krisis pangan. Tapi jika hanya berhenti pada dokumentasi kegiatan, maka publik berhak bertanya: siapa yang bertanggung jawab?
Polisi sudah turun. Kini bola ada di tangan pemerintah desa dan masyarakat—apakah program ini akan menjadi gerakan nyata, atau sekadar rutinitas tanpa dampak?
Reporter: Analisa
Editor: Nur