Patroli Siang Hari, Polisi Karanggeneng Sisir Titik Rawan Bencana: Negara Tak Tunggu Musibah Datang

Analisajatim.id | Lamongan — Ancaman bencana tak ditunggu datang. Aparat Polsek Karanggeneng bergerak lebih dulu. Selasa (28/4/2026) pukul 10.00 WIB, patroli kewilayahan digelar dengan menyasar daerah rawan longsor, pohon tumbang, kebakaran, hingga banjir di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas. Polisi turun langsung ke lapangan, memetakan potensi bahaya dan menyampaikan peringatan dini kepada warga. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan agar risiko bencana tidak berkembang menjadi krisis.
Petugas jaga yang diterjunkan menyisir titik-titik rawan, sekaligus memberikan pesan kamtibmas secara dialogis. Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi memicu bencana alam.
Secara hukum, patroli ini merupakan implementasi nyata tugas Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam regulasi tersebut, polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman, termasuk bencana yang berpotensi mengganggu keselamatan jiwa dan harta benda.

Langkah preventif ini menegaskan satu hal: negara hadir sebelum bahaya datang. Tidak menunggu laporan, tidak menunggu korban.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah tetap aman dan terkendali. Namun pesan yang ditegaskan aparat jelas—kewaspadaan adalah kunci. Tanpa itu, potensi bencana bisa berubah menjadi ancaman nyata.
Polisi bergerak. Masyarakat diingatkan. Risiko ditekan.
Reporter: Analisa
Editor: Nur