Kepala SDN 3 Randulawang Blora Dilaporkan ke Polisi Dugaan Cekik Siswa

Analisajatim.id | Blora — Kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala SDN 3 Randulawang, Sriyanto, resmi masuk ke polisi. Ayah korban, Sudarmanto (45), melapor ke Polsek Jati pada Selasa malam (28/4/2026) setelah anaknya berinisial ARR (13), siswa kelas 6 SDN 4 Doplang, diduga dianiaya usai pertandingan voli.
Kapolsek Jati, AKP Suyadi, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya sudah meminta keterangan Sudarmanto dan korban ARR dengan pendampingan.
“Iya benar aduan kasusnya sudah kami terima dan kami tangani saat ini,” ucapnya, Rabu siang (29/4).
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial viral. Kejadian bermula saat semifinal bola voli HUT SMPN 1 Doplang, Selasa (28/4/2026). Laga SDN 3 Randulawang vs SDN 4 Doplang dimenangkan Randulawang. Namun sesi jabat tangan berujung ricuh.
Di tengah keributan, Sriyanto diduga memiting ARR, pemain SDN 4 Doplang. Akibatnya, ARR mengalami dua luka diduga cakaran di pipi dan mengeluh sakit di leher. Namun saat dikonfirmasi, Sriyanto membantah niat menganiaya.
“Saya tidak ada niatan untuk menganiaya. Saya hanya berniat untuk melerai keduanya,” ujarnya.
Ia mengaku sebagai kepala sekolah dan orang tua, refleks melerai siswa yang bersitegang. Soal luka cakar di pipi ARR, Sriyanto mengaku tidak sadar.
“Tidak tahu itu luka dari mana, tidak sadar. Saya tidak ada niatan untuk melakukan penganiayaan saya hanya melerai,” tandasnya.
AKP Suyadi menyebut kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Blora.
“Nanti penyelidikan akan ditindaklanjuti di sana,” jelasnya.
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas kronologi.
Kasus ini jadi sorotan karena melibatkan pendidik dan siswa. Publik menanti proses hukum berjalan transparan, sekaligus jadi pengingat pentingnya penanganan konflik anak di lingkungan sekolah tanpa kekerasan. (**/Jay)