Blue Light Menyala, Polisi Sapu Jalan Raya Turi Tekan 3C di Malam Hari

Analisajatim.id | Lamongan — Lampu rotator biru tak sekadar simbol. Rabu (29/4/2026) malam pukul 21.30 WIB, jajaran Polsek Turi menggelar patroli Blue Light di jalur poros Kecamatan Turi—titik yang dikenal padat aktivitas dan rawan gangguan kamtibmas.
Empat personel diturunkan: Aiptu Riduwan, Aiptu Subiantoro SH, Aipda Hariyanto, dan Aipda Budi. Mereka bergerak menyisir jalan raya dan pusat keramaian, menyalakan lampu biru sebagai tanda kehadiran aparat sekaligus efek cegah dini bagi pelaku kejahatan.
Sasaran patroli jelas: menekan potensi 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta gangguan keamanan lain yang kerap muncul saat malam hari.
Di lapangan, petugas tak hanya berpatroli. Mereka juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tetap waspada, menjaga lingkungan, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

Langkah ini bukan tanpa dasar. Secara hukum, patroli Blue Light merupakan bagian dari tugas preventif Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kehadiran polisi secara visual di ruang publik terbukti efektif menekan niat dan peluang kejahatan.
Hasilnya, situasi di sepanjang jalur poros Turi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan menonjol selama patroli berlangsung.
Di tengah gelapnya malam, lampu biru itu mengirim pesan tegas: negara hadir, dan kejahatan tidak diberi ruang.
Reporter: Analisa
Editor: Nur