Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Siswa SD oleh Kepsek di Blora

Analisajatim.id | Blora — Kasus dugaan penganiayaan siswa oleh Kepala SDN 3 Randulawang, Sriyanto, naik ke Polres Blora. Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak kini memeriksa maraton pelapor, korban, hingga terlapor.
Kasatreskrim Polres Blora melalui Kanit PPA, IPDA Subiyanto menyebut pihaknya menerima limpahan berkas dari Polsek Jati.
“Kami dapat limpahan kasus dugaan penganiayaan dari Polsek Jati, yang saat ini masih terus kita dalami dan tindaklanjuti,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Senin ini juga, penyidik langsung meminta keterangan pelapor Sudarmanto (ayah korban) dan korban ARR. Terlapor Sriyanto turut dijadwalkan diperiksa di hari yang sama. Polisi masih mengkaji soal adanya upaya damai.
“Sejauh mana kesepakatan itu, kita akan pelajari terlebih dulu,” kata Subiyanto.
Kasus ini bermula dari laga semifinal voli HUT SMPN 1 Doplang, Selasa (28/4/2026). SDN 3 Randulawang menang atas SDN 4 Doplang. Namun sesi jabat tangan berujung ricuh. Di tengah keributan, Sriyanto disebut memiting pemain SDN 4 Doplang berinisial ARR.
Akibatnya, ARR mengalami dua luka yang diduga cakaran dan sakit di leher. Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jati pada hari yang sama, sebelum dilimpahkan ke Polres Blora.
Sriyanto membantah niat menganiaya. Ia mengaku hanya refleks melerai.
“Insting saya sebagai Bapak dan kepala sekolah hanya ingin melerai siswa yang terlibat keributan dengan siswa SDN 4 Doplang,” katanya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Kasus ini terlanjur viral di media sosial dan memicu beragam reaksi netizen. Polisi memastikan penanganan tetap profesional, mengedepankan keterangan semua pihak dan bukti yang ada. (**/Jay)