Kasus Kepsek di Blora Diduga Aniaya Siswa Berakhir Damai

Analisajatim.id | Blora — Kasus dugaan penganiayaan siswa oleh Kepala SDN 3 Randulawang, Sriyanto, resmi selesai secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat berdamai setelah diperiksa Unit PPA Polres Blora, Senin (4/5/2026).

Kasatreskrim Polres Blora melalui Kanit PPA, IPDA Subiyanto memastikan laporan sudah dicabut.

“Mereka telah berdamai, dan sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan kekeluargaan,” ucapnya, Selasa (5/5/2026).

Sebelumnya, ayah korban Sudarmanto (45) melapor ke Polsek Jati pada Selasa malam, 28 April 2026. Anaknya, ARR (13), siswa kelas 6 SDN 4 Doplang, diduga dipiting dan dicakar Sriyanto usai pertandingan voli HUT SMPN 1 Doplang.

Kapolsek Jati AKP Suyadi membenarkan laporan itu. Polisi sudah meminta keterangan pelapor dan korban dengan pendampingan. Kasus kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Blora untuk ditindaklanjuti.

Peristiwa bermula dari laga semifinal voli, 28 April 2026. SDN 3 Randulawang menang atas SDN 4 Doplang. Saat sesi salaman, kedua tim ricuh. Sriyanto disebut memiting ARR yang diduga terlibat. Akibatnya, ARR mengalami dua luka cakar di pipi dan sakit di leher.

Kasus sempat viral di media sosial. Sriyanto membantah menganiaya.

“Saya tidak ada niatan untuk menganiaya. Saya hanya berniat untuk melerai keduanya. Tidak tahu itu luka (cakar) dari mana, tidak sadar,” ujarnya.

Dengan perdamaian ini, proses hukum dihentikan. Polisi mengimbau semua pihak menjadikan kejadian sebagai pelajaran agar dunia pendidikan tetap kondusif. (**)

Tinggalkan Balasan