Blue Light Polsek Turi Menyala di Jalur Rawan, Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C dan Jaga Malam Tetap Kondusif

Analisajatim.id | Lamongan — Saat aktivitas warga mulai melandai, pengamanan justru ditingkatkan. Polsek Turi menggelar Patroli Blue Light sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah Kecamatan Turi.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu (13/6/2026) pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar jalur poros utama Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, termasuk titik-titik keramaian yang dinilai memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Patroli dilaksanakan oleh personel jaga Polsek Turi yang terdiri dari Aiptu Riduwan, Aiptu Subiantoro SH, Aipda Hariyanto, dan Aipda Budi.

Dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai simbol kehadiran negara di ruang publik, petugas melakukan pemantauan sekaligus patroli bergerak pada kawasan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran aparat di lapangan diarahkan untuk memberikan rasa aman serta mencegah peluang terjadinya tindakan kriminal.

Dalam kegiatan tersebut, anggota juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban lingkungan, serta tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada jam-jam rawan malam hari.

Patroli Blue Light menjadi salah satu pola pengamanan preventif yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membangun efek cegah melalui kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat.

Polsek Turi menegaskan bahwa situasi aman dan kondusif hanya dapat tercapai apabila aparat dan masyarakat berjalan dalam satu garis kewaspadaan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan menonjol.

Reporter: Analisa
Editor: Nur

Tinggalkan Balasan