SWASEMBADA GULA DI UJUNG KRISIS! Lamongan Dapat Jatah 1.385 Hektar Bongkar Ratoon, Petani Terancam Pindah ke Jagung Akibat Harga Anjlok

Lamongan, Analisajatim.id – Ambisi swasembada gula nasional sedang diuji oleh realitas pahit di lapangan. Di satu sisi, Pemerintah Pusat menggelontorkan jatah Program Bongkar Ratoon Tebu sebesar 1.385 hektar untuk Kabupaten Lamongan pada tahun 2026 sebagai kelanjutan dari pencapaian produksi 23.318 ton di tahun 2025. Namun di sisi lain, aspirasi petani yang tersampaikan langsung kepada Bupati Yuhronur Efendi saat panen serentak di Desa Mantup mengungkap fakta hukum ekonomi yang tak bisa diabaikan: harga jual tebu yang tidak berpihak pada produsen membuat alih fungsi lahan menjadi jagung dianggap lebih rasional secara finansial.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan Mugito menegaskan bahwa hingga kini baru 940,18 hektar lahan yang diusulkan ke Pemprov Jatim dan Kementerian Pertanian. Artinya, masih tersisa kuota 444 hektar yang belum tergarap. Bantuan berupa 60 ribu mata tunas per hektar (maksimal 5 hektar) dan ongkos HOK Rp 4 juta per hektar memang tersedia, namun insentif ini harus dibenturkan dengan keluhan mendasar petani: ketiadaan jaminan harga layak, minimnya modernisasi mesin pertanian untuk menjaga rendemen, serta subsidi pupuk yang belum memadai. Tanpa penyelesaian struktural ini, program bongkar ratoon berisiko hanya menjadi proyek administratif belaka.

Bupati Yes merespons dengan janji fasilitasi berbagai kebutuhan demi mensukseskan swasembada gula. “Kami akan mendorong dengan berbagai fasilitas yang ada… mari bersama-sama komitmen kita,” ucapnya. Namun retorika komitmen harus segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang melindungi kesejahteraan petani. Swasembada gula tidak boleh dibangun di atas punggung petani yang merugi; ia harus berbasis pada keadilan ekonomi dan keberlanjutan agraria.

Pemerintah daerah dan pusat dihimbau untuk segera mengevaluasi skema harga tebu serta mempercepat penyediaan sarana prasarana modernisasi. Jangan biarkan jatah 1.385 hektar tersebut berakhir sia-sia karena petani memilih jalan keluar yang lebih menguntungkan secara pragmatis.

Ketahanan pangan nasional dimulai dari penghormatan terhadap hak-hak dasar produsen pangan. Jika petani terus dipaksa memilih antara idealisme swasembada dan kelangsungan hidup ekonominya, maka target strategis pemerintah hanyalah angka di atas kertas yang rapuh.

(Reporter: Analisa | Editor: Nur)

Tinggalkan Balasan