Patroli Blue Light Polsek Turi Sisir Jalur Malam, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Analisajatim.id|Lamongan — Upaya menjaga keamanan wilayah pada jam rawan terus diperkuat jajaran Polsek Turi melalui kegiatan Patroli Blue Light yang digelar di wilayah hukum Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Senin malam (22/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.40 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Patroli dilaksanakan oleh personel jaga Polsek Turi yang terdiri dari Aiptu Riduan Pribadi dan Aiptu Subiantoro, S.H. dengan fokus pengawasan di jalan poros Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan mobilitas masyarakat serta memberikan perhatian terhadap potensi aktivitas yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi balap liar, konvoi yang berpotensi mengganggu pengguna jalan, serta aktivitas lain yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Selain pengawasan situasi, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kehadiran patroli malam dengan sorot lampu biru menjadi simbol kehadiran negara di ruang publik—bukan sekadar menunjukkan pengamanan, tetapi juga membangun rasa aman di tengah masyarakat.
Dari perspektif pencegahan, pola patroli bergerak pada jam-jam rawan dinilai efektif menekan peluang terjadinya tindak kejahatan sekaligus menjaga stabilitas aktivitas warga pada malam hari.
Polsek Turi menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan wilayah agar kondisi Kecamatan Turi tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Reporter: Analisa | Editor: Nur)