Patroli Objek Vital: Polsek Turi Kawal Keamanan Perbankan, Potong Jalur Kejahatan 3C

Analisajatim.id | Lamongan — Objek vital seperti lembaga keuangan menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Di sinilah hukum harus hadir lebih dulu, bukan hanya bertindak setelah kerugian terjadi. Rabu malam, 24 Juni 2026, mulai pukul 21.55 WIB hingga selesai, Polsek Turi melaksanakan patroli pengamanan ketat menyasar Bank BRI Unit Turi.
Kegiatan ini ditujukan secara tegas untuk mengantisipasi tindak pidana 3C — Curat, Curas, dan Curanmor yang kerap mengincar kawasan perbankan dan sekitarnya pada jam-jam sepi malam hari. Selain memantau keamanan fisik, petugas juga turun langsung menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan pelaku usaha di lingkungan sekitar.
Dua personel andal diterjunkan ke lapangan: Aiptu Fery Isdianto dan Aiptu Moch Ali. Mereka memeriksa kondisi fasilitas, mengamati pergerakan yang mencurigakan, serta mengingatkan agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal yang janggal.

Secara yuridis, patroli ini berlandaskan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Perkap Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Patroli. Ini adalah amanah hukum untuk melindungi aset negara dan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, terkendali, dan kondusif.
Polsek Turi menegaskan, pengamanan objek vital akan terus diintensifkan. Kehadiran aparat di titik strategis adalah bukti nyata: hukum tidak tidur, dan keamanan ekonomi warga dijaga sekuat tenaga.
Reporter: Analisa
Editor: Nur