Patroli Kota Presisi Blue Light, Polsek Kalitengah Sisir Titik Rawan Blokir Potensi Konflik dan Kejahatan

Reporter: Analisa
Editor: Nur

Analisajatim.id | Lamongan – Menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan laporan, melainkan harus hadir secara nyata dan tepat sasaran. Jajaran Polsek Kalitengah, Polres Lamongan, membuktikannya melalui pelaksanaan Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light yang dijalankan saat malam hari untuk menekan berbagai bentuk gangguan keamanan.

Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Kapolsek Kalitengah kepada Kapolres Lamongan, kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, mulai pukul 21.40 WIB hingga selesai. Dipimpin oleh KA SPKT C Aiptu Sugianto, patroli ini melibatkan tiga personil lainnya: Aipda M. Nurdi, Aipda Haris, dan Bripka Sujoko.

Sasaran pengawasan ditetapkan secara terarah dan menyasar lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan, meliputi: tempat berkumpulnya pemuda dan perguruan pencak silat, kawasan pertokoan, kantor bank, serta titik-titik yang secara umum rawan gangguan keamanan dan ketertiban.

Patroli ini ditujukan secara khusus untuk mengantisipasi sejumlah risiko hukum dan ketertiban, antara lain: potensi konflik antar perguruan silat, balap liar dan penggunaan knalpot brong yang melanggar aturan, tindak perampasan, serta berbagai kerawanan lain yang dapat meresahkan warga. Selain berkeliling, petugas juga melakukan pendekatan dan pembinaan agar masyarakat turut aktif mencegah dan menangkal segala bentuk kejahatan.

Hasil kegiatan menunjukkan seluruh titik yang disisir berada dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa ditemukan indikasi pelanggaran atau ketegangan yang berpotensi membesar.

Laporan ini disampaikan kepada Wakapolres Lamongan, Kepala Bagian Operasi, serta Pejabat Utama Polres sebagai bukti kesiapsiagaan dan bahan koordinasi pengamanan wilayah lebih lanjut.

Fakta hukum yang ditegaskan: pengawasan yang presisi adalah kunci pencegahan. Melalui kehadiran patroli Blue Light, Polsek Kalitengah memastikan ruang gerak pelanggar hukum dipersempit, sementara rasa aman dan kepastian hukum tetap terjaga untuk seluruh warga.

Tinggalkan Balasan