Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    kraken darknet kraken darknet kraken onion kraken onion

    Ketua PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE CABANG LAMONGAN Apresiasi Prestasi Atlet Ranting Tikung di Bupati Cup Madiun 2025

    31/07/2025

    Patroli Blue Light 1402 Polsek Maduran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Perbatasan Maduran–Sekaran

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      Polisi dan Warga Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Maduran

      20/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

      31/07/2025

      Dewan Cabang PSHT Lamongan Kunjungi Ranting Laren, Tekankan Pembentukan Karakter Berbudi Luhur

      29/07/2025

      Penyaluran 4.720 Kg Beras untuk Warga Desa Kendalkemlagi Dipantau Ketat Aparat dan Pemerintah

      26/07/2025

      45 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Paskibraka Kecamatan Karanggeneng untuk HUT ke-80 RI

      24/07/2025

      Pererat Silaturahmi, 579 Jemaah Haji Blora 2025 Bergabung dengan IPHI

      22/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      Ketua PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE CABANG LAMONGAN Apresiasi Prestasi Atlet Ranting Tikung di Bupati Cup Madiun 2025

      31/07/2025

      BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

      31/07/2025

      Penyaluran BCPP di Desa Wangunrejo Berjalan Tertib, 218 KPM Terima Bantuan Beras

      30/07/2025

      Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kaligerman Berjalan Tertib dan Tepat Sasaran

      30/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi di depan Pondok Pesantren Menganti
    Budaya

    Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi di depan Pondok Pesantren Menganti

    srudiBy srudi02/09/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik / Analisajatim.id – Polres Gresik berhasil mengamankan kedua orangtua bayi tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pengungkapan  kasus pembuangan bayi di depan Pondok Pesantren Al Hikmah, Menganti, Gresik yang viral beberapa hari lalu.

    Advertisements

    Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kedua orang tua bayi tersangka laki-laki berinisial BP (24 th) warga Menganti dan pacarnya tersangka perempuan UD (22 th) warga Bangkalan, Madura.

    Awal mulanya ketika tersangka menjalin hubungan asmara sejak sekira 2 Tahun yang lalu. Selanjutnya kedua tersangka sering melakukan hubungan seksual, hingga salah satu tersangka yang perempuan UD hamil hingga 7 bulanan.

    Setelah itu saat kedua tersangka sedang berada dirumah tersangka BP Tersangka UD mengalami perut mulas hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki di kamar mandi rumah tersangka BP.

    Kemudian UD menyuruh BP untuk memotong ari-ari bayi tersebut.

    “Selanjutnya karena dalam keadaan panik, tersangka BP memutuskan untuk menempatkan bayi tersebut ke Pondok Pesantren Al – Hikmah Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik agar bayi tersebut bisa dirawat dengan baik di ponpes tersebut,” tegasnya saat ditanya di Mapolres Gresik, Jumat (01/09/2023).

    Kemudian dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX kedua tersangka menuju ke lokasi Pondok. Sesampainya di lokasi pondok, kemudian kedua tersangka menempatkan bayi tersebut di depan pintu masuk ponpes tersebut.

    Setelah itu, tersangka BP menggunakan handphone UD menghubungi pihak pengurus ponpes untuk memberitahukan bahwa ada bayi di depan ponpes. Setelah dijawab oleh pengurus Ponpes, oleh tersangka BP komunikasi handphone tersebut ditutup.

    Proses penangkapan bermula anggota Kepolisian Polres Gresik mendapatkan informasi dan menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana Pembuangan bayi laki – laki di Pondok Pesantren Al – Hikmah.

    Setelah dilakukan rangkaian Penyelidikan didapati informasi bahwa ada kedua orang laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai Orang Tua bayi tersebut.

    “Dari rangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa benar kedua orang laki – laki dan perempuan yang mengaku sebagai orang tua bayi tersebut adalah pelaku pembuangan bayi atas nama BP dan UV di Pondok Pesantren Al – Hikmah. Kemudian oleh team anggota reskrim Polres Gresik dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan tersangka mengakui perbuatannya, dengan adanya hal tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

    Barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor Honda PCX, dua unit Handphone, satu buah gunting, sarung Warna Hijau, selembar kertas bertulisan.

    “Kedua tersangka dijerat dengan  Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkas dia.(oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    di depan Pondok Pesantren Menganti Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi
    srudi

    Related Posts

    Ketua PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE CABANG LAMONGAN Apresiasi Prestasi Atlet Ranting Tikung di Bupati Cup Madiun 2025

    31/07/2025

    Patroli Blue Light 1402 Polsek Maduran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Perbatasan Maduran–Sekaran

    31/07/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan Warga

    31/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Ketua PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE CABANG LAMONGAN Apresiasi Prestasi Atlet Ranting Tikung di Bupati Cup Madiun 2025

    By analisajatim31/07/20250

    Lamongan | analisajatim.id,– Ketua EERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE Cabang Lamongan, Harto, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi…

    Patroli Blue Light 1402 Polsek Maduran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Perbatasan Maduran–Sekaran

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Ketua PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE CABANG LAMONGAN Apresiasi Prestasi Atlet Ranting Tikung di Bupati Cup Madiun 2025

    31/07/2025

    Patroli Blue Light 1402 Polsek Maduran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Perbatasan Maduran–Sekaran

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Ketua PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE CABANG LAMONGAN Apresiasi Prestasi Atlet Ranting Tikung di Bupati Cup Madiun 2025 31/07/2025
    • Patroli Blue Light 1402 Polsek Maduran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Perbatasan Maduran–Sekaran 31/07/2025
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga 31/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.