Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Kalitengah Amankan Hiburan Electone Tasyakuran Khitanan di Desa Pucangro

    07/09/2025

    Polsek Kalitengah Bergerak, Amankan Obvit hingga Tempat Nongkrong Warga

    07/09/2025

    Polsek Kalitengah Gencarkan Patroli Kota Presisi, Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga

    07/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      Mojokerto Berpesta E-Sports, Turnamen Free Fire Piala Stafsus Kemendes 2025 Digelar

      07/09/2025

      Jum’at Keramat, 289 Pejabat Diambil Sumpah Pengabdian Di Pendopo Widya graha Oleh Bupati Ngawi

      05/09/2025

      Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Blora Belum Kantongi Restu Kemenkeu

      05/09/2025

      Jogo Lamongan, SH Terate dan Ribuan Peserta Satukan Tekad Jaga Kondusifitas

      04/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Mojokerto Berpesta E-Sports, Turnamen Free Fire Piala Stafsus Kemendes 2025 Digelar

      07/09/2025

      Dandim Pati Pimpin Acara Pindah Satuan dan Wisuda Purna Tugas

      04/09/2025

      Pangdam Diponegoro Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjenad

      04/09/2025

      Jogo Lamongan, SH Terate dan Ribuan Peserta Satukan Tekad Jaga Kondusifitas

      04/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Kuasa Hukum Tersangka BS Kembalikan Kerugian Negera Kepada Kejari Gresik
    Berita Korupsi

    Kuasa Hukum Tersangka BS Kembalikan Kerugian Negera Kepada Kejari Gresik

    srudiBy srudi08/09/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik, Analisajatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 1,3 Milyar dari tersangka BS mantan anggota DPRD Jatim melalui Kuasa Hukumnya Purwadi pada  Kamis (7/9/2023).

    Advertisements

    Uang tersebut dikembalikan atas perkara dugaan penyalahgunaan anggaran Pokmas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2013 melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti Desa Kambingan Kecamatan Cerme, Gresik.

    “Alhamdulilah, hari ini tersangka Bambang Suhartono (BS) melalui kuasa hukumnya Purwadi menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,3 milyar secara tunai,” jelas Kajari Gresik Nana Riana.

    Masih menurutnya, hasil penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran Hibah Pemprov Jatim tahun 2013 ini telah menetapkan dua tersangka yakni BS mantan anggota DPRD Jatim dan ketua Pokmas Trisakti Surahman.

    “Meskipun kerugian negara dikembalikan, namun tidak menghapus tindak pidananya. Akan tetapi, pengembalian itu menjadi pertimbangan dalam penuntutan. Perkara akan segera  dilimpahkan ke Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya untuk segera disidangkan,” ujarnya.

    Ditambahkan Kajari Gresik, dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejaksaan melakukan strategi, selain melakukan penahanan kami juga melakukan upaya dalam rangka pengembalian kerugian negara.

    “Ucapan terima kasih kepada Kuasa hukum tersangka BS, bapak Purwadi atas upayanya dalam rangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,3 Milyar pada perkara ini,” terangnya.

    Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda menambahkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi Hibah Pokmas ini, minggu depan akan dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya.

    “Sebenarnya, minggu kemarin perkara ini sudah akan kami limpahkan ke PN Tipikor, akan tetapi kuasa hukum tersangka telah koordinasi kepada Pidsus untuk mengembalikan kerugian negara,” jelasnya.

    Seperi diberitakan, dugaan tindak pidana korupsi Hibah Pokmas Trisaksi yang mengunakanan anggaran Pemrptov Jatim tahun 2013 telah menyeret mantan anggota DPRD Jatim BS dan Ketua Pokmas Trisaksi Surahman.

    Dari hasil audit yang dikeluarkan oleh BPKP, anggran tersebut disalahgunakan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 Milyar. (oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kembalikan Kerugian Negera Kepada Kejari Gresik Kuasa Hukum Tersangka BS
    srudi

    Related Posts

    Mojokerto Berpesta E-Sports, Turnamen Free Fire Piala Stafsus Kemendes 2025 Digelar

    07/09/2025

    Polsek Kalitengah Laksanakan Commander Wish Pagi untuk Harkamtibmas di Desa Dibee

    06/09/2025

    Polsek Kalitengah Himbau Perguruan Pagar Nusa Jaga Kamtibmas saat Latihan

    05/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Kalitengah Amankan Hiburan Electone Tasyakuran Khitanan di Desa Pucangro

    By analisajatim07/09/20250

    Lamongan|Analisajatim.id, – Polsek Kalitengah bersama TNI dan perangkat desa melaksanakan pengamanan kegiatan hiburan electone dalam…

    Polsek Kalitengah Bergerak, Amankan Obvit hingga Tempat Nongkrong Warga

    07/09/2025

    Polsek Kalitengah Gencarkan Patroli Kota Presisi, Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga

    07/09/2025

    Arus Pagi Padat, Polsek Kalitengah Hadirkan Rasa Aman di Jalan Raya

    07/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Kalitengah Amankan Hiburan Electone Tasyakuran Khitanan di Desa Pucangro

    07/09/2025

    Polsek Kalitengah Bergerak, Amankan Obvit hingga Tempat Nongkrong Warga

    07/09/2025

    Polsek Kalitengah Gencarkan Patroli Kota Presisi, Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga

    07/09/2025

    Arus Pagi Padat, Polsek Kalitengah Hadirkan Rasa Aman di Jalan Raya

    07/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Kalitengah Amankan Hiburan Electone Tasyakuran Khitanan di Desa Pucangro 07/09/2025
    • Polsek Kalitengah Bergerak, Amankan Obvit hingga Tempat Nongkrong Warga 07/09/2025
    • Polsek Kalitengah Gencarkan Patroli Kota Presisi, Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga 07/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.