Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Infrastruktur Digeber, Kemantapan Jalan Lamongan Hampir 60 Persen

    29/10/2025

    Polsek Maduran Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas di Objek Vital

    29/10/2025

    Polsek Maduran Dorong Masyarakat Optimalkan Pekarangan untuk Pangan Bergizi

    29/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Dari Solokuro untuk Indonesia, 800 Benih Padi Lokal Harumkan Nama Pemuda Lamongan

      28/10/2025

      1.700 Ha Siap Panen, Lamongan Pastikan Produksi Padi Tetap Jawara

      27/10/2025

      Infrastruktur Ditingkatkan, Miru–Jugo Siap Tancap Gas Ekonomi

      27/10/2025

      Sungguh Miris Melihat Bangunan Sekolah SDN Dlambah Dajah 2  Perlu Perhatian Pemerintah

      25/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Infrastruktur Digeber, Kemantapan Jalan Lamongan Hampir 60 Persen

      29/10/2025

      Dari Solokuro untuk Indonesia, 800 Benih Padi Lokal Harumkan Nama Pemuda Lamongan

      28/10/2025

      1.700 Ha Siap Panen, Lamongan Pastikan Produksi Padi Tetap Jawara

      27/10/2025

      Infrastruktur Ditingkatkan, Miru–Jugo Siap Tancap Gas Ekonomi

      27/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kuasa Hukum Tersangka BS Kembalikan Kerugian Negera Kepada Kejari Gresik
    Berita Korupsi

    Kuasa Hukum Tersangka BS Kembalikan Kerugian Negera Kepada Kejari Gresik

    srudiBy srudi08/09/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik, Analisajatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 1,3 Milyar dari tersangka BS mantan anggota DPRD Jatim melalui Kuasa Hukumnya Purwadi pada  Kamis (7/9/2023).

    Advertisements

    Uang tersebut dikembalikan atas perkara dugaan penyalahgunaan anggaran Pokmas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2013 melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti Desa Kambingan Kecamatan Cerme, Gresik.

    “Alhamdulilah, hari ini tersangka Bambang Suhartono (BS) melalui kuasa hukumnya Purwadi menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,3 milyar secara tunai,” jelas Kajari Gresik Nana Riana.

    Masih menurutnya, hasil penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran Hibah Pemprov Jatim tahun 2013 ini telah menetapkan dua tersangka yakni BS mantan anggota DPRD Jatim dan ketua Pokmas Trisakti Surahman.

    “Meskipun kerugian negara dikembalikan, namun tidak menghapus tindak pidananya. Akan tetapi, pengembalian itu menjadi pertimbangan dalam penuntutan. Perkara akan segera  dilimpahkan ke Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya untuk segera disidangkan,” ujarnya.

    Ditambahkan Kajari Gresik, dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejaksaan melakukan strategi, selain melakukan penahanan kami juga melakukan upaya dalam rangka pengembalian kerugian negara.

    “Ucapan terima kasih kepada Kuasa hukum tersangka BS, bapak Purwadi atas upayanya dalam rangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,3 Milyar pada perkara ini,” terangnya.

    Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda menambahkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi Hibah Pokmas ini, minggu depan akan dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya.

    “Sebenarnya, minggu kemarin perkara ini sudah akan kami limpahkan ke PN Tipikor, akan tetapi kuasa hukum tersangka telah koordinasi kepada Pidsus untuk mengembalikan kerugian negara,” jelasnya.

    Seperi diberitakan, dugaan tindak pidana korupsi Hibah Pokmas Trisaksi yang mengunakanan anggaran Pemrptov Jatim tahun 2013 telah menyeret mantan anggota DPRD Jatim BS dan Ketua Pokmas Trisaksi Surahman.

    Dari hasil audit yang dikeluarkan oleh BPKP, anggran tersebut disalahgunakan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 Milyar. (oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kembalikan Kerugian Negera Kepada Kejari Gresik Kuasa Hukum Tersangka BS
    srudi

    Related Posts

    Infrastruktur Digeber, Kemantapan Jalan Lamongan Hampir 60 Persen

    29/10/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Objek Vital dan Pemukiman Jaga Kamtibmas

    29/10/2025

    Rayakan HUT ke-27 Korem 052/Wkr, Danramil Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Gelar Baksos Untuk Warga Kurang Mampu

    29/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Infrastruktur Digeber, Kemantapan Jalan Lamongan Hampir 60 Persen

    By analisajatim29/10/20250

    Lamongan, AnalisaJatim.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan. Hingga Oktober 2025, tingkat…

    Polsek Maduran Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas di Objek Vital

    29/10/2025

    Polsek Maduran Dorong Masyarakat Optimalkan Pekarangan untuk Pangan Bergizi

    29/10/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Objek Vital dan Pemukiman Jaga Kamtibmas

    29/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Infrastruktur Digeber, Kemantapan Jalan Lamongan Hampir 60 Persen

    29/10/2025

    Polsek Maduran Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas di Objek Vital

    29/10/2025

    Polsek Maduran Dorong Masyarakat Optimalkan Pekarangan untuk Pangan Bergizi

    29/10/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Objek Vital dan Pemukiman Jaga Kamtibmas

    29/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Infrastruktur Digeber, Kemantapan Jalan Lamongan Hampir 60 Persen 29/10/2025
    • Polsek Maduran Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas di Objek Vital 29/10/2025
    • Polsek Maduran Dorong Masyarakat Optimalkan Pekarangan untuk Pangan Bergizi 29/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.