Lamongan || Analisajatim.id,- Polres Lamongan Polsek Solokuro
melaksanakan Jum’at curhat, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Solokuro, IPTU ARIS SUGIANTO,SH. bertempat di Pantangan Desa Dadapan kecamatan Solokuro,pada Jum’at (15/09/2023)
Kapolsek, IPTU ARIS SUGIANTO,SH. bersama Babinkamtibmas Aiptu Asim, dalam giat Jum’at Curhat mendengarkan Keluhan dan Aspirasi Masyarakat sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat yg domisili di pinggir hutan.
Pertemuan Kapolsek Solokuro IPTU ARIS SUGIANTO,SH bersama Aiptu Asim, Bersama warga Desa Dadapan Kapolsek “menyampaikan bahaya kebakaran saat ini masuk musim kemarau banyak daun – daun Pohon jati Kering yang berguguran dan mudah terbakar.
Maka dari itu untuk menjaga ekosistem dan menjaga agar tidak terjadi bencana kami menghimbau jangan sampai masyarakat membakar apapun di hutan dan apabila Masyarakat tidak mengindahkan dan di ketahui melakukan pembakaran yang menimbulkan Kerusakan Alam maka dapat di jerat hukum, sesuai dengan UU no 41 th 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3, membakar, menebang pohon, menggarap lahan, menduduki/merambah kawasan hutan secara tidak sah.pungkasnya.
Setelah memberi himbauan dan Wawasan bahayanya musim kemarau Kapolsek Solokuro IPTU ARIS SUGIANTO,SH. membuka sesi tanya jawab untuk mengetahui keluhan – keluhan masyarakat.(Hakim)