Lamongan | AnalisaJatim.id, Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Made yang berlangsung di Balai Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Lamongan, AKP ARIS HARIANTO, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kepala Desa Made, perangkat desa, serta beragam lapisan masyarakat Desa Made, termasuk ibu rumah tangga, petani, pedagang, kuli bangunan, pekerja sawah, dan sopir.
Dalam sambutannya, Kasat Reserse Narkoba Polres Lamongan, AKP ARIS HARIANTO, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri yang memberikan wadah kepada masyarakat untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di wilayah mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk melapor jika mereka mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini adalah program dari Polri yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di wilayahnya dan bila ada hal-hal yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba, segera melapor ke hotline piket Resnarkoba,” ungkap AKP ARIS HARIANTO.
Selama sesi curhat bersama, masyarakat Desa Made memiliki kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan pertanyaan mereka terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satu warga, Sdr. Hari Suryono, yang beralamat di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, bertanya tentang prosedur melapor terkait penyalahgunaan narkoba dan keamanan kerahasiaannya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Lamongan memberikan solusi konkret:
Di Balai Desa Made, telah disediakan posko “Kampung Bebas Narkoba” sebagai tempat masyarakat bisa melaporkan peredaran narkoba dan mendapatkan bantuan.
Semua masyarakat di Desa Made diharapkan berperan aktif dalam menjaga agar wilayah mereka bersih dari narkoba.
Masyarakat diimbau untuk menyimpan dan menghubungi hotline Posko Kampung Bebas Narkoba Polres Lamongan jika terjadi penyalahgunaan narkoba, dengan dijaminnya kerahasiaan identitas pelapor.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polres Lamongan dan masyarakat Desa Made dalam upaya bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Polres Lamongan berkomitmen untuk terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan mendukung pemulihan bagi mereka yang terkena dampaknya( red)