Lamongan| Analisajatim.id,- Jumat Curhat Polsek Sekaran dilaksanakan rutin setiap hari Jumat, untuk kali ini digelar di Warkop Esa Desa Trosono Kecamatan Sekaran pada tanggal 13 Oktober 2023.
Hal itu merupakan program prioritas Kapolri untuk hadir ditengah-tengah masyarakat. Dengan digelarnya Jumat Curhat, Polisi memberi bimbingan, arahan dan himbauan kepada warga masyarakat, serta menyerap permasalahan warga untuk bisa dicarikan solusinya pada pihak yang berwenang.
Acara tersebut dihadiri Sutaji S. Keo Ners MAP selaku Camat Sekaran, Aiptu Sukiyat Ka. SPKT Polsek Sekaran, Aipda Oriyanti, SH Kanit Binmas, Aiptu Misnan Kanit IK, Padi Efendi Kasi Trantib serta masyarakat sekitar yang nengikuti Jumat Curhat.
KA SPKT Aiptu Huriyanto selaku pelaksana Kapolsek Sekaran menyampaikan bahwa acara tersebut bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta mendekatkan diri secara personal maupun institusi dengan warga masyarakat, serta mempererat hubungan emosional.
“Agar tidak ada jarak antar warga dengan anggota kepolisian khusunya Polsek Sekaran serta sebagai sarana memberikan himbauan, bimbingan ataupun sosialisasi secara bertatap muka langsung dengan Masyarakat seperti sekarang ini, berkaitan dengan tahun politik di wilayah Kecamatan Sekaran kususnya umumnya Kabupaten Lamongan” ucapnya.
Pada acara tersebut masyarakat terutama pemuda dihimbau agar selalu menjaga Kamtibmas khususnya menjelang Tahun Pemilu 2024 yang akan datang.
“Kita semua untuk untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu politik yang berkembang dan belum tentu kebenarannya, sehingga kita tetap menciptakan situasi yang aman dan nyaman menghadapi tahun politik diwilayah Kecamatan Sekaran” himbaunya.
Pada kesemparan itu dipergunakan masyarakat untuk menyamoaikan beberapa pertanyaan yang disampaikan untuj nendapatkan jawaban dari pihak kepolisian dan pemerintanlh melalui Forkopimcam..
Kusen mempertanyakan tentang cara mengurus STNK motor yang sudah habis masa berlakunya telat 1 tahun. Juga pertanyaan dari Dani terkait cara membawa motor ke luar jawa sedang kreditnya belum selesai.
Untuk pertanyaan tersebut Aiptu Huriyanto memberikan tanggapan
” Untuk pertanyaan Kusen surat tersebut bisa diurus langsung datang ke Samsat dengan membawa unit motornya untuk digesek No Ka dan No Sin serta membawa BPKB dan STNK” jawabnya.
Sedangkan menanggapi pertanyaan Dani Huriyanto menyatakan tidak bisa dibawa keluar Jawa sebelum sepeda tersebut lunas, karena salah satu persyaratan untuk membuat Surat Jalan kendaraan bermotor harus ada FC BPKB.
Giat tersebut berlangsung dengan penuh keakraban hingga usai acara.(Red).