Analisajatim.id | Blora – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora bakal menganggarkan dana dari APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan ruas jalan Pilang – Bulakan – Temulus. Selasa, (24/10/2023)
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Blora, Yudi Kristiawan mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan menunggu pencairan anggaran.
“(Pelaksanaan pekerjaan) masih nunggu kepastian anggaran mas,” ucapnya.
Sebelumnya, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan di ruas jalan tersebut menjelang rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan dengan DPRD Blora. Namun, usulan tersebut hanya disetujui sebesar Rp 1 miliar.
“Pengajuan kami sebesar 2 miliar, dengan titik pekerjaan dekat perempatan di paving dan rigid di titik pertigaan jalan masuk Dusun Bulakan, kalau disetujui semua (usulan kami),” jelas Yudi beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, pada Senin (24/10/2023) pihak Bina Marga DPUPR Blora meninjau jembatan di ruas jalan Pilang – Bulakan – Temulus yang retak dan kondisinya menghawatirkan.
Khoirul selaku Kepala Dusun Bulakan mengimbau kepada masyarakat yang melintas agar berhati-hati. Ia berharap pihak dinas terkait segera menanganinya.
“Ini akses utama warga, terutama musim penghujan banyak dilalui truk untuk mengangkut hasil panen padi para petani. Semoga segera ditangani oleh dinas terkait agar tidak membahayakan bagi masyarakat yang melintas,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, pihak Bina Marga DPUPR Blora enggan berkomentar terkait kerusakan pada jembatan tersebut.
Untuk diketahui, status ruas jalan Pilang – Bulakan – Temulus sudah naik menjadi jalan kabupaten yang diusulkan oleh Camat Randublatung, Sutarso pada November 2022.
Sebelumnya, pada Pemilihan Bupati Blora 2020 lalu, Arief Rohman menjanjikan pembangunan ruas jalan Pilang – Bulakan – Temulus dan akhirnya baru akan direalisasikannya di tahun ini. (Jay)