Lamongan, Analisajatim.id,- Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) Terus ditelusuri Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) yang dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2022, dengan nilai total 6 milyar rupiah.
Fadly Arby, Kasi Intel Kejari Lamongan, mengatakan “bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna mendalami kasus tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, kasus itu akan dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,”Ujar,Fadly Arby.
“Akan dilimpahkan ke Pidsus (Pidana Khusus), ” kata Fadly Arbi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA)-nya. Senin (06/11
Seperti diketahui, Mencuatnya kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) Lamongan, setelah Kejaksaan Negeri Lamongan menerima laporan.
Laporan itu berlanjut dengan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, diantaranya Pokja pemilihan 03 Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa orang rekanan atau kontraktor pelaksana.
Tak hanya itu, Kejari Lamongan juga memeriksa kondisi bangunan yang lokasinya berada di kompleks RPH Sidoarjo (barat Pasar Sidoarjo Lamongan). Dalam pemeriksaan itu, Kejari menggandeng ahli konstruksi dan disaksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK dan konsultan perencana pembangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan RPH-U tersebut dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, yang mencakup beberapa pekerjaan antara lain pengurukan senilai Rp. 665.521.000,- yang dikerjakan oleh CV. Abraj Ashfa (Sukodadi – Lamongan).
Kemudian pemasangan rail conveyor RPH-U sebesar Rp. 4.357.633.401.51, yang dikerjakan CV. Fajar Crishna (Jatirogo – Tuban) dan pengadaan peralatan dengan anggaran sekitar Rp. 1.004.300.000,-, yang dikerjakan CV. Pratama Abadi Sejahtera (Waru-Sidoarjo).
Sebelum kasus ini mencuat, gedung pemotongan unggas tersebut telah diresmikan Bupati Lamongan, pada tanggal 02 Februari 2023 dan telah difungsikan.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Kasus Dugaan Korupsi RPHU Lamongan,akan dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements