Lamongan, Analisajatim.id,- Pada hari Jum’at tanggal 24 November 2023 pukul 08.00 wib s.d selesai, bertempat di Balai Desa Miru Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan melaksanakan Jum’at Curhat Persisi.
Hadir Dalam Jum’at Curhat SUTAJI S,Kep Ners MAP . Camat Sekaran IPTU KHARIS UBAIDILLAH. S. Sos MH. Kapolsek Sekaran, KAPTEN INF SOBAR ATNANTO, Danramil sekaran, AIPTU MISNAN Kanit IK, AIPDA PRIYANTO, kanit Binmas, Warga dan Tokoh Masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas menjelang Pemilu tahun 2024 agar berjalan dengan aman dan Kondosif.
IPTU KHARIS UBAIDILLAH. S. Sos MH. Kapolsek Sekaran, Menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Jum’at bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta mendekatkan diri secara personal maupun institusi dengan warga masyarakat, serta mempererat hubungan Emosional agar tidak ada jarak antar warga dengan anggota kepolisian khusunya Polsek Sekaran, serta sebagai sarana memberikan himbauan, bimbingan ataupun sosialisasi secara bertatap muka langsung kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
Kapolsek sekaran, IPTU KHARIS UBAIDILLAH. S. Sos MH. memberikan himbauan terkait kamtibmas menjelang menjelang Pemilu tahun 2024 agar berjalan dengan aman kondusif.
Setiap permasalahan yang ada di desa agar segera di carikan solusi dengan melibatkan tiga pilar, kita akan membantu apapun permasalahan yang ada di masyarakat karena dikepolisian selalu mengedepankan RJ (Resolatif Justice). apa itu RJ adalah suatu pendekatan dalam memecahkan masalah yang atau RJ ( Resolatif Justolice ).
SUTAJI S, Kep Ners MAP, Camat Sekaran
Mengajak kepada seluruh masyarakat kecamatan sekaran untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilu 2024 dan bila ada permasalahan agar segera diberitahukan kepada kepala desa dan forkopimcam sekaran untuk di carikan solusi atau penanganan yang tepat dan cepat.
Selanjut SUTAJI S, Kep Ners MAP, Camat Sekaran Menambahkan Jawaban Atas pertanyaan Warga bila terjadi kecelakaan segera melapor ke petugas kepolisian atau Polsek Sekaran, selanjutnya dalam kepengurusan Klaim jasaraharja surat pengantar di urus ke Satlantas Polres Lamongan Unit Laka, setelah mendapatkan surat pengantar kemudian di bawa ke kantor Jasaraharja Kabupaten lamongan.
Terkait dengan kepengurusan SKCK yang bersangkutan harus datang sendiri ke Polsek Sekaran dg membawa surat pengantar sari Desa, FC KK, FC Akta kelahiran, FC KTP, pas foto 4 X 6 : 3 lembar. Untuk kepengurusan baru tidak boleh di wakilkan, kecuali yang bersangkutan sudah pernah mengurus atau perpanjangan.(Nur)