Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor

    12/12/2025

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      12/12/2025

      Kapolsek Karanggeneng Pimpin Apel Pagi dan Berikan Analisa Perintah Pimpinan kepada Anggota

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana di Desa Sumberwudi, Antisipasi Longsor, Pohon Tumbang, dan Banjir

      12/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      12/12/2025

      Kapolsek Karanggeneng Pimpin Apel Pagi dan Berikan Analisa Perintah Pimpinan kepada Anggota

      12/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

      12/12/2025

      Jalan Utama Dibangun, Warga Bulakan Harus Rela Lewat Alternatif Bak Sawah

      11/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

      12/12/2025

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Harkamtibmas di Wilayah Kecamatan Turi

      12/12/2025

      Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

      12/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    Berita Korupsi

    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022

    srudiBy srudi29/11/2023Updated:29/11/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik, Analisajatim.id- Setelah melakukan proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik  menetapkan dua tersangka RF dan MK atas Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah UMKM tahun 2022 di Dinas  Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    Advertisements

    Kajari Gresik Nana Riana di depan awak media mengungkapkan,” Satu tersangka dari penyedia barang berinisal RF dan satu tersangka inisial MF yang saat ini menjabat kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.”

    Dijelaskannya pada Selasa (28/11/2023), saat ini kami fokuskan pada dua penyedia barang dari 12 penyedia barang. Dari dua penyedia barang ini, yakni dari PT. Alam Sejahtera Abadi dan CV. Ratu Abadi telah menyalurkan barang untuk pemohon 172 UMKM/KUM sebesar Rp. 3,7 Milyar.

    “Barang yang di distribusikan oleh dua penyedia barang untuk 172 UMKM/KUM didapatkan adanya kerugian negara sebesar Rp. 960 juta. Pasalnya, barang yang diditribusikan tidak sesuai peruntukan, spek maupun kuatitasnya,” jelas Kajari.

    Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 bentuk penyimpangan yang dilakukan penyedia barang diantaranya, barang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan pada proposal sehingga tidak dapat difungsikan untuk menunjang kegiatan UMKM, barang yang diterima tidak sebagaimana barang yang dibelanjakan pihak dinas dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi antar barang yang dibeli dengan yang diterima UMKM/KUM.

    “Tidak hanya itu, barang yang diterima secara kuantitas kurang dari barang yang dibelanjakan dan yang terakhir, seharusnya UMKM/KUM menerima barang yang menjadi haknya sesuai proposal akan tetapi diganti dengan uang,” tandas Nana Riana.

    Atas fakta tersebut, maka penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup menetapkan RF selaku Direktur PT. Alam Sejahtera Abadi dan juga pelaksana CV. Ratu Abadi sebagai tersangka dan MF selaku kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Gresik.

    “Saat ini kami masih menetapkan dua tersangka dari pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM/KUM untuk dua penyedia barang. Untuk 10 penyedia barang lainnya akan segera kita tindaklanjuti dan kemungkinan ada tersangka lainnya,” jelas Kajari Gresik.

    RF telah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik pidsus. Sedangkan MF sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali, imbuh Nana Riana.

    Diketahui, sebelumnya Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Milyar untuk 782 UMKM/KM.  Sedangkan anggaran terserap sebesar Rp 17,6 Milyar untuk 774 UMKM/KUM. (oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kejari Gresik Tetapkan RF Dan MK Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah UMKM 2022
    srudi

    Related Posts

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

    12/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Harkamtibmas di Wilayah Kecamatan Turi

    12/12/2025

    MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

    12/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor

    By analisajatim12/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan,– Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Maduran melaksanakan…

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

    12/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor

    12/12/2025

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

    12/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor 12/12/2025
    • Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun 12/12/2025
    • Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga 12/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.