Lamongan|AnalisaJatim.id,- Komitmen sejahterakan masyarakat dengan mengentas angka kemiskinan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Salah satunya melalui program unggulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan yakni 1 Desa 5 Mustahik.
Melalui program tersebut, Pemkab Lamongan bersama Baznas Kabupaten Lamongan akan memberikan bantuan uang tunai kepada 5 Mustahik di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamongan atau 424 desa di 27 Kecamatan. Uang tunai sebesar 500 ribu rupiah akan disalurkan secara rutin setiap satu semester sekali.
“Pentasharufan bantuan ini kami tujukan untuk membantu masyarakat yang kurang sejahtera dalam mencukupi kebutuhannya,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan bantuan kepada salah satu Mustahik, Kamis (30/11) di Kantor Kecamatan Laren.
Selanjutnya orang nomor 1 di Kabupaten Lamongan itu menjelaskan alur dana Baznas Kabupaten Lamongan. Mayoritas dana yang didapatkan Baznas Kabupaten Lamongan berasal dari instruksi Bupati yakni mewajibkan ASN untuk memberikan zakat. Instruksi tersebut direalisasikan dengan cara memberikan 2,5% gaji ASN Kabupaten Lamongan ke Baznas Kabupaten Lamongan.
“Instruksi yang saya buat mendapatkan banyak antusias dari ASN dan lainnya. Sehingga program ini terus berkembang, awalnya 1 desa 1 Mustahil sekarang menjadi 1 desa 5 Mustahik. Semoga kedepannya terus meningkat sehingga dapat membantu mensejahterakan saudara kita yang membutuhkan,” jelas Pak Yes sapaan akrabnya.
Pada kesempatan yang sama , Bupati Lamongan mengabarkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan terus melandai. Pada 2023 menduduki angka 12,43%, sedangkan pada tahun 2022 sebesar 12,53% dan lada tahun 2021 mencapai 13,86%.
Diterangkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Lamongan Bambang Eko Mulyono, pentasharufan bantuan pada program unggulan 1 desa 5 Mustahik ini dilakukan 2 semester sekaligus. Hal tersebut diakibatkan adanya pergantian masa jabatan pengurus Baznas Kabupaten Lamongan.
“Seharusnya bulan Juni sudah kita bagikan semester pertama, namun karena pergantian pengurus Baznas yang habis masa jabatannya. Jadi secara marathon kami serahkan langsung 2 periode sehingga ibu bapak Mustahik akan menerima 1 juta rupiah,” Terang Bambang.
Bambang juga menyampaikan terimakasih kepada instruksi ASN wajib zakat yang dicetuskan oleh Bupati Yes. Karena adanya hal itu dapat meningkatkan akumulasi zakat, infaq, shodaqoh Baznas Kabupaten Lamongan. Pada tahun 2022 lalu berhasil melampaui 5,4 Miliar dan lada 2023 berhasil melampaui sekitar 6 Miliar.
“Alhamdulillah dana yang kami kelola selalu mendapatkan kenaikan. Dengan kenaikan ini akan terus kita salurkan kepada yang membutuhkan. Selanjutnya target kami adalah membantu ODGJ yang tidak mempunyai keluarga,” tandasnya ( HM)