Lamongan|AnalisaJatim.id ,- Guna mengantisipasi timbulnya wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) pada musim penghujan, Babinsa Desa Cangkring Koramil 0812/07 Bluluk, Koptu Hudi melaksanakan penyemprotan Fogging bersama Petugas Kesehatan Kecamatan Bluluk di Desa Cangkring, Kecamatan Bluluk,Selasa, (16/01/2024).
Fogging atau pengasapan dilakukan sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD, dengan menggunakan mesin yang mengeluarkan asap berisi insektisida. Insektisida ini yang kemudian akan membunuh nyamuk dewasa penyebab utama penyakit DBD.
Kegiatan Fogging yang dilakukan Babinsa dan petugas kesehatan tersebut dilakukan dengan menyisir rumah-rumah warga, khususnya di lingkungan yang memiliki genangan air atau berpotensi berkembangnya jentik nyamuk Aedes Aegypti.
Koptu Hudi menuturkan, kegiatan fogging ini dilakukan sebagai sarana pencegahan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah. Selain melaksanakan penyemprotan fogging bersama petugas kesehatan, babinsa juga melakukan imbauan supaya warga lebih peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Untuk memutus perkembangan nyamuk Aedes Aegypti tidak cukup hanya dengan Fogging saja, tetapi juga dengan bantuan warga sekitar dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur barang-barang yang dapat menampung air. Lingkungan bersih wargapun sehat,” ujarnya.
Babinsa Koptu Hudi juga menambahkan bahwa DBD juga dapat dicegah dengan melaksanakan penyemprotan fogging dan disinfektan.Kegiatan ini akan berlangsung secara terus menerus dan berkala,dengan menggandeng Dinas Kesehatan,Polsek dan juga para relawan.
“Penyemprotan fogging akan terus kami lakukan secara bertahap dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan juga para relawan. Saya menghimbah kepada masyarakat sebisa mungkin menghindari gigitan nyamuk, tidur menggunakan kelambu dan juga menyalakan anti nyamuk. Ini semua demi menjaga kita semua dari bahaya demam berdarah” pungkasnya.
Sementara itu, Danramil 0812/07 Bluluk, Kapten Cba Sahuri mengatakan bahwa Babinsa harus ada di setiap kegiatan masyarakat, demi membantu dan meringankan beban masyarakat Desa, khususnya di Desa yang menjadi tanggung jawabnya. ( HM )