Ngawi,Analisajatim.id,- dengan adanya beberapa temuan baik sewa gudang yang diduga Bodong dan Keanehan Pada anggaran kerjasama penyusunan data kebencanaan dengan PT di jawa-tengah yang terjadi di BPBD kabupaten Ngawi Jawa – timur, aparat penegak disiplin internal bisa juga disebut Inspektorat akan memanggil dan menindaklanjuti temuan tersebut.
Hal itu terungkap ketika tim dan awak media melakukan konfirmasi pada Irbansus inspektorat Ngawi Agus Hariyadi diruang kerjanya,” kita memahami laporan atau masukan ini, kemudian akan kita sampaikan pada pimpinan untuk mendapatkan atensi dan tindak lanjut,” jelas Agus mewakili kepala inspektorat Yuli Kus Prasetyo dikarenakan kepala sedang ada rapat Senin,29/1/24.
Dilain sisi, setelah diberitakan kepala BPBD Prilia Yuda putra, terlihat enggan menanggapi akan hal tersebut, baik tidak mau menemui ketika sudah buat janji ketemu, maupun saat di hubungi Via Hp, ” ini malah no Wa ku diblokir, ya payah kalau pejabat seperti itu, mungkin saja nanti baru ngeh kalau sudah bergulir ke pihak APH atau aparat penegak hukum,” ungkap Kuncoro. ( Budi )