Ngawi, Analisa jatim.id, – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Ngawi, yang terletak di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dikenal sebagai sekolah favorit dengan jumlah siswa hampir seribu orang.
Dengan jumlah siswa yang begitu besar, MTsN 3 Ngawi mengelola dan menerima anggaran yang cukup signifikan, baik dari pemerintah maupun sumbangan masyarakat.
Namun, transparansi pengelolaan anggaran tersebut dipertanyakan. Kepala Madrasah (Kamad) MTsN 3 Ngawi, Samiran, sulit dihubungi karena nomor telepon genggamnya terputus kontak atau memblokir nomor kontak awak media.
Kondisi ini sebenarnya sudah berlangsung terhitung mulai 4 bulan yg lalu sampai saat ini Senin 16/5/25, ketika ditanyakan, alasan yang diberikan adalah telepon genggamnya rusak dan sedang diperbaiki. Namun, hingga saat ini, nomor telepon genggam Kamad MTsN 3 Ngawi, Samiran, masih belum dapat dihubungi.

Pesan WhatsApp yang dikirim hanya menunjukkan satu centang, mengindikasikan pesan belum terkirim.
Anehnya, Kamad Samiran masih bisa berkomunikasi melalui telepon dengan Kepala Tata Usaha (KTU).
Ketika awak media mencoba mendatangi kantornya, Samiran tidak berada di tempat.
Ada beberapa hal krusial yang perlu diklarifikasi, antara lain terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), peran Komite Sekolah, dan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Publik berhak mengetahui bagaimana proses PPDB dilaksanakan, bagaimana Komite Sekolah berperan dalam pengawasan pengelolaan sekolah, dan bagaimana dana BOS digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Ketidakjelasan dalam hal ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di masyarakat.
Pujianto, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, mengatakan bahwa beliau juga belum mendapatkan respons dari Kamad Samiran.
“Info yang saya terima, beliau sedang kurang enak badan, mungkin perlu istirahat,” terangnya.
Namun, ketika dicoba menggunakan nomor telepon genggam lain, pesan WhatsApp yang dikirim ke Kamad MTsN 3 Ngawi langsung menunjukkan dua centang dan menampilkan foto profilnya. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan lebih lanjut.
Tindakan Kamad MTsN 3 Ngawi yang terkesan menghindari komunikasi dengan media ini tidak sepatutnya dicontoh.
Sebagai pimpinan sebuah lembaga pendidikan besar, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting.
Kamad memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik terkait pengelolaan sekolah, khususnya anggaran yang dikelola.
Sikap tertutup seperti ini justru memicu dugaan adanya penyimpangan dan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran.
Keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban amanah yang diembannya, agar pengelolaan anggaran di institusi yang dipimpinnya kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, bukan dibayang-bayangi oleh dugaan penyimpangan.
Publik berharap agar Kamad MTsN 3 Ngawi segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait hal ini.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Dengan keterbukaan, diharapkan dapat tercipta iklim pendidikan yang sehat dan berkualitas.
Ketidakjelasan dan sikap tertutup hanya akan menimbulkan spekulasi dan kecurigaan yang merugikan semua pihak, termasuk sekolah itu sendiri.
Semoga permasalahan ini segera diselesaikan dengan baik dan MTsN 3 Ngawi dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.(Bersambung)
Editor: Budi
Published: Red



