Analisajatim.id | Blora — Peristiwa kecelakaan terjadi di jalan raya Nasional Blora – Cepu, tepatnya di wilayah Kelurahan/Kecamatan Jepon yang melibatkan antara pengendara sepeda motor Honda PCX dengan mobil Dump Truk pada Sabtu, (15/3/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Pengendara sepeda motor Honda PCX nopol K-2240-ADE diketahui berinisial DP (32), warga Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban yang sedang berboncengan, belum diketahui identitasnya. Sedangkan Dump Truk nopol K-9002-RK dikemudikan oleh EH (40), warga Desa Cabak Kecamatan Jiken.
Kasatlantas Polres Blora AKP Anggito Erry Kurniawan menceritakan, pengendara sepeda motor Honda PCX berjalan dari arah timur menuju barat atau Blora di Jalan Raya Blora-Cepu. Sesampainya di TKP, korban hendak mendahului kendaraan bermotor yang berjalan di depannya dan berjalan melambung ke kanan.
“Pada saat yang bersamaan, dari arah barat ke timur (berlawanan) melaju kendaraan bermotor dump truk yang dikemudikan oleh EH. Karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat menguasi kendaraan, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu, korban DP mengalami luka pada kaki kanan dan kepala hingga tidak sadarkan diri yang akhirnya meninggal dunia (MD). Sedangkan pembonceng yang diduga anaknya mengalami luka ringan. (Jay)



