Analisajatim.id | Blora — Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Nasional Blora-Cepu, tepatnya turut wilayah Desa Pojokwatu Kecamatan Sambong Kabupaten Blora pada Rabu, (14/5/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Peristiwa ini melibatkan kendaraan mobil Toyota Avanza bernopol K-1527-LE warna silver yang dikemudikan oleh Samsu (57) dengan sepeda motor Mio J bernopol K-6497-KY warna hitam yang dikendarai oleh korban, Masrukin (43), warga Rt 04/15 Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu, Blora. Akibatnya, pemotor tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan melalui Kanit Gakkum Ipda Eko Purnomo saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut berawal pengendara sepeda motor Mio J dari arah barat (Blora) menuju ke timur (Cepu). Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga berjalan melambung ke kanan dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Avanza.
“Karena jarak yang sudah dekat, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka hematum pada kepala belakang, robek pelipis kanan, dan kondisi tidak sadar.
“Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Cepu. Namun, saat dalam perjalanan korban meninggal dunia,” tandasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalulintas serta waspada dalam berkendara di jalan raya. (Jay)



