Close Menu
ISRAEL JANCUK ASU!ISRAEL JANCUK ASU!

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Kontingen PMR Tulungagung Siap Mengikuti Jumbara Provinsi Jawa Timur

    19/09/2025

    Pemkab Tulungagung Jalin Kerjasama Bidang Kesehatan dengan Unair Surabaya

    19/09/2025

    Polsek Turi Dukung Program Ketahanan Pangan, Monitoring Lahan Pekarangan dan Sawah Tambak di Desa Kemlagi Gede

    19/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ISRAEL JANCUK ASU!ISRAEL JANCUK ASU!
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Banyak Kejanggalan Dalam Dalam Mengelola Proyek Revitalisasi, KS SDN Kauman 2 Berdalih Semua Akan Dihendel Kadin

      18/09/2025

      SD NegeriBerbeluk 3 Berharap Bantuan Ruang Perpustakaan, dan Paving Blok Rehabilitas Gedung Sekolah

      17/09/2025

      Saluran Irigasi Baru di Gembong, TNI Turun Tangan, Petani Optimis Hasil Panen Melejit

      16/09/2025

      Lawan Stunting, Program MBG di Kalitengah Resmi Bergerak

      15/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Kontingen PMR Tulungagung Siap Mengikuti Jumbara Provinsi Jawa Timur

      19/09/2025

      Pemkab Tulungagung Jalin Kerjasama Bidang Kesehatan dengan Unair Surabaya

      19/09/2025

      Patroli Polsek Karanggeneng Sasar Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      18/09/2025

      Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes di Desa Wangunrejo, Bahas RKPDes 2026 dan Musrenbangdes 2027

      18/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ISRAEL JANCUK ASU!ISRAEL JANCUK ASU!
    Home » Akibat Penyalahgunaan Narkotika Hingga Kumpul Kebo,20 ASN Dipecat
    Hukum & Kriminal

    Akibat Penyalahgunaan Narkotika Hingga Kumpul Kebo,20 ASN Dipecat

    analisajatimBy analisajatim27/02/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter
    Ilustrasi. 20 ASN dipecat akibat tindak pidana manipulasi suara pemilu, pelanggaran integritas, penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan wewenang, ketidakhadiran kerja tanpa keterangan, tindak pidana korupsi, hingga tindakan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah alias kumpul kebo

    JAKARTA |Analisajatim.id, – Hasil putusan sidang banding administratif, sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) kena kasus pelanggaran atas hukuman disiplin dengan keputusan pemberhentian alias dipecat.

    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sekaligus bertindak sebagai Wakil Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), Zudan Arif dalam keterangan tertulis mengatakan, hasil sidang hari ini memutuskan sebanyak 20 dari 22 ASN yang mengajukan banding atas hukuman disiplin memperoleh keputusan pemberhentian. Sementara itu, dua keputusan lainnya diperingan berdasarkan hasil kajian sidang.

    “Total ada 22 ASN yang mengajukan banding atas hukuman disiplin pada sidang kali ini, terdiri dari 16 PNS dan 6 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ucapnya, Kamis (27/2/2025).

    Ia menjelaskan, adapun jenis-jenis kasus yang menjadi bahan banding melibatkan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan etika, contohnya tindak pidana manipulasi suara pemilu, pelanggaran integritas, penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan wewenang, ketidakhadiran kerja tanpa keterangan, tindak pidana korupsi, hingga tindakan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah alias kumpul kebo.

    “Selain itu, hukuman yang menjadi subjek dalam banding kali ini meliputi berbagai jenis pemberhentian, seperti Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS), hingga Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja PPPK dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ungkapnya.


    Ia mengatakan, bahwa sebelumnya sanksi ini telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

    “Sebelumnya ada 28 kasus yang sempat dibahas dalam pra-sidang lalu, tetapi enam di antaranya tidak dapat dilanjutkan ke dalam tahap banding administratif karena kurangnya kelengkapan bahan pengajuan banding. Dalam mengambil keputusan, BPASN berpedoman pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zudan.

    Sebagai informasi, dasar hukum yang digunakan dalam sidang banding administratif mencakup UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 mengenai Manajemen PNS, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

    Selain itu, BPASN juga menjalankan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 PP Nomor 79 Tahun 2021, yang memungkinkan BPASN untuk memperkuat, memperingan, memperberat, mengubah, atau bahkan membatalkan keputusan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh PPK.(*/Red).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    20 ASN Dipecat Akibat Penyalahgunaan Narkotika Hingga Kumpul Kebo
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Banyak Kejanggalan Dalam Dalam Mengelola Proyek Revitalisasi, KS SDN Kauman 2 Berdalih Semua Akan Dihendel Kadin

    18/09/2025

    Tak Ada Ampun! Polisi Sita Puluhan Botol Arak dari Warung di Karanggeneng

    17/09/2025

    Pasca Anarkis, Polsek Maduran Gerakkan Cooling System Jaga Kamtibmas

    16/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Kontingen PMR Tulungagung Siap Mengikuti Jumbara Provinsi Jawa Timur

    By analisajatim19/09/20250

    Tulungagung|Analisajatim.id,–Kabupaten Tulungagung melepas kontingen Palang Merah Remaja (PMR) yang akan berpartisipasi dalam Jumpa Bhakti Gembira…

    Pemkab Tulungagung Jalin Kerjasama Bidang Kesehatan dengan Unair Surabaya

    19/09/2025

    Polsek Turi Dukung Program Ketahanan Pangan, Monitoring Lahan Pekarangan dan Sawah Tambak di Desa Kemlagi Gede

    19/09/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Kewilayahan, Fokus Monitoring Rawan Bencana Alam di Sungai Desa Kemlagilor

    19/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Kontingen PMR Tulungagung Siap Mengikuti Jumbara Provinsi Jawa Timur

    19/09/2025

    Pemkab Tulungagung Jalin Kerjasama Bidang Kesehatan dengan Unair Surabaya

    19/09/2025

    Polsek Turi Dukung Program Ketahanan Pangan, Monitoring Lahan Pekarangan dan Sawah Tambak di Desa Kemlagi Gede

    19/09/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Kewilayahan, Fokus Monitoring Rawan Bencana Alam di Sungai Desa Kemlagilor

    19/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Kontingen PMR Tulungagung Siap Mengikuti Jumbara Provinsi Jawa Timur 19/09/2025
    • Pemkab Tulungagung Jalin Kerjasama Bidang Kesehatan dengan Unair Surabaya 19/09/2025
    • Polsek Turi Dukung Program Ketahanan Pangan, Monitoring Lahan Pekarangan dan Sawah Tambak di Desa Kemlagi Gede 19/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.