Mojokerto|AnalisaJatim.id – Organisasi Prabu Satu Nasional (PSN) Mojokerto Raya menggelar aksi simpatik di depan markas Komando Resor Militer (Korem) 082 Mojokerto, Senin (21/4/2025).
Aksi ini bertujuan menyuarakan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dianggap sebagai landasan hukum strategis untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Ratusan peserta aksi dari 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang mengenakan atribut Prabu Satu Nasional dan bendera organisasi turut membentangkan spanduk bertuliskan TNI Garda Terdepan NKRI, TNI Bersama Rakyat dan PSN Dukung TNI.

Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan sembari menyampaikan orasi tentang pentingnya dukungan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah terkait regulasi TNI.
Dalam orasinya, Ketua DPW Prabu Satu Nusantara (PSN) Mojokerto Raya, Suhartono, menegaskan bahwa UU TNI perlu segera diimplementasikan secara optimal guna memastikan TNI memiliki payung hukum yang jelas dalam menjalankan tugasnya, terutama di wilayah rawan konflik dan perbatasan.
“TNI adalah tulang punggung pertahanan negara. UU ini bukan hanya untuk TNI, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia yang ingin hidup aman dan damai. Kami mendorong DPR dan pemerintah tidak ragu memperkuat regulasi ini,” ujar Nono Panggilan akrab nya di tengah riuh sorakan peserta aksi.
Aksi ini berjalan lancar dan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI setempat.
tampil menyambut kehadiran ratusan peserta aksi Danrem 082 Mojokerto Kolonel Inf.
Batara Alex Bulo, Menyatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi selama tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Dukungan terhadap TNI adalah bentuk nasionalisme yang patut diapresiasi. Kami berterima kasih karena aksi berlangsung kondusif,” ucap Kolonel Inf Batara.
Aksi PSN Mojokerto Raya ini menjadi bagian dari gerakan serupa di sejumlah daerah, mencerminkan solidaritas masyarakat sipil terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat pertahanan nasional.(B.dian)



