Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Commander Wish Pagi, Atur Lalin dan Layani Penyeberang Jalan

    16/11/2025

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

    16/11/2025

    Patroli Kamtibmas Polsek Karanggeneng Sambangi Daerah Rawan Bencana di Sumberwudi

    16/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Sosialisasi P2B di Pematang Sawah Desa Butungan, Polsek Kalitengah Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lokal

      16/11/2025

      Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Polsek Karanggeneng Lakukan Pengecekan di SPBU 5462218

      14/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Diresmikan Kasad, Pompa Hidram di Banyumas Bisa Airi 1.004 Hektar Sawah

      14/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      SH Terate Ranting Kedungpring Tanamkan Nilai Kepahlawanan Sejak Dini Lewat Edukasi Bersama Anak TK

      08/11/2025

      Peletakan Batu Pertama KDKMP Keben, Simbol Semangat Kemandirian Warga Turi

      07/11/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Sosialisasi P2B di Pematang Sawah Desa Butungan, Polsek Kalitengah Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lokal

      16/11/2025

      Dari Lapangan ke Forda–Fornas, Forkab 2025 Resmi Memanaskan Semangat Olahraga Masyarakat Lamongan

      15/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Puspa & Satwa Lamongan Dilestarikan, HCPSN 2025 Jadi Momentum Besar Penjaga Alam

      14/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Amankan  Dua Pengedar Pil Dobel L Di Paciran
    Hukum & Kriminal

    Amankan  Dua Pengedar Pil Dobel L Di Paciran

    analisajatimBy analisajatim13/09/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|AnalisaJatim.id,  – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Pil Dobel L.

    Kedua tersangka AF dan AR, ditangkap pada hari Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 22.15 wib di sebuah warung kopi “SOR JATI” yang berlokasi di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

    Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Polres Lamongan dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.

    Kedua tersangka diketahui merupakan warga Desa Kemantren, Paciran, dan Panceng, Gresik.

    “ Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya 500 (lima ratus) butir Pil Dobel L, 1 (satu) bekas bungkus rokok Gajah Baru warna merah, 1 (satu) bekas bungkus rokok L300 warna hitam, 1 (satu) unit HP Vivo Y12 warna hitam, 1 (satu) unit HP Vivo Y66 warna silver.” jelasnya.

    Kasihumas menuturkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka AF adalah dengan mengedarkan atau menjual Pil Dobel L kepada pembeli dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial.

    Penangkapan bermula pada Rabu malam, 11 September 2024, sekitar pukul 22.15 WIB, ketika Unit 2 Satresnarkoba Polres Lamongan mengamankan seorang tersangka di warung kopi “SOR JATI”. Hal tersebut di ungkapkan Kasi Humas Ipda Hamzaid saat di konfirmasi. Jum’at ( 13/09/24).

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 417 butir Pil Dobel L yang disembunyikan di bawah jaket dan dalam bungkus rokok Gajah Baru warna merah. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa Pil Dobel L tersebut dibeli dari AF.” jelasnya.


    Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AF, yang mengakui telah menjual 189 butir Pil Dobel L. Dalam penggeledahan terhadap AF, ditemukan sebuah HP Vivo Y12 warna hitam.


    Tak hanya itu, saat penggeledahan di rumah AF yang berada di Jalan Raya Daendles, Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, ditemukan tambahan 83 butir Pil Dobel L yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok L300 warna hitam.


    “AF pun mengungkapkan bahwa barang tersebut diperoleh dari MA. Tidak lama berselang, sekitar pukul 22.45 wib, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap MA di sebuah warung kopi di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Lamongan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit HP Vivo Y66 warna silver milik MA.” terangnya.


    Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi bagi pelaku pengedaran obat keras tanpa izin yang sah.


    “Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya dan memastikan para pelaku penyalahgunaan obat-obatan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.” tutupnya.( HM).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Amankan  Dua Dobel L Di Paciran Pengedar Pil
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Gesekan Perguruan Silat di Wilayah Perbatasan

    15/11/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros, Antisipasi 3C dan Ciptakan Rasa Aman Warga

    08/11/2025


    Polsek Turi Gelar Patroli Malam di Warkop, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi 3C

    08/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Commander Wish Pagi, Atur Lalin dan Layani Penyeberang Jalan

    By analisajatim16/11/20250

    Lamongan, Analisajatim.id – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di awal aktivitas pagi, Polsek…

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

    16/11/2025

    Patroli Kamtibmas Polsek Karanggeneng Sambangi Daerah Rawan Bencana di Sumberwudi

    16/11/2025

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi, Wujudkan Rasa Aman di Pemukiman Warga

    16/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Commander Wish Pagi, Atur Lalin dan Layani Penyeberang Jalan

    16/11/2025

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

    16/11/2025

    Patroli Kamtibmas Polsek Karanggeneng Sambangi Daerah Rawan Bencana di Sumberwudi

    16/11/2025

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi, Wujudkan Rasa Aman di Pemukiman Warga

    16/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Karanggeneng Laksanakan Commander Wish Pagi, Atur Lalin dan Layani Penyeberang Jalan 16/11/2025
    • Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi 16/11/2025
    • Patroli Kamtibmas Polsek Karanggeneng Sambangi Daerah Rawan Bencana di Sumberwudi 16/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.