Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

    11/06/2025

    Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

    11/06/2025

    Sinergi Danramil 0812/12 Modo Bersama Forkopimcam dan BPBD Serta Dinas PU Dalam Tinjau Tanggul Jebol

    11/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Suplai Batu Kapur Dibatasi, Pabrik Semen Rembang Sementara Berhenti Beroperasi

      11/06/2025

      Mediasi Akhiri Polemik Distribusi Pupuk di Randublatung

      11/06/2025

      Momen Idul Adha 1446 H. SMPN 1 Turi Menyembelih 4 Ekor Sapi Merah, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

      09/06/2025

      Diskusi dengan Mengko PMK, Bupati Blora Upayakan Konsep Pembangunan Kawasan Cepu Raya

      09/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

      11/06/2025

      Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

      11/06/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025

      Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

      04/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Amankan  Dua Pengedar Pil Dobel L Di Paciran
    Hukum & Kriminal

    Amankan  Dua Pengedar Pil Dobel L Di Paciran

    analisajatimBy analisajatim13/09/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|AnalisaJatim.id,  – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Pil Dobel L.

    Kedua tersangka AF dan AR, ditangkap pada hari Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 22.15 wib di sebuah warung kopi “SOR JATI” yang berlokasi di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

    Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Polres Lamongan dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.

    Kedua tersangka diketahui merupakan warga Desa Kemantren, Paciran, dan Panceng, Gresik.

    “ Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya 500 (lima ratus) butir Pil Dobel L, 1 (satu) bekas bungkus rokok Gajah Baru warna merah, 1 (satu) bekas bungkus rokok L300 warna hitam, 1 (satu) unit HP Vivo Y12 warna hitam, 1 (satu) unit HP Vivo Y66 warna silver.” jelasnya.

    Kasihumas menuturkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka AF adalah dengan mengedarkan atau menjual Pil Dobel L kepada pembeli dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial.

    Penangkapan bermula pada Rabu malam, 11 September 2024, sekitar pukul 22.15 WIB, ketika Unit 2 Satresnarkoba Polres Lamongan mengamankan seorang tersangka di warung kopi “SOR JATI”. Hal tersebut di ungkapkan Kasi Humas Ipda Hamzaid saat di konfirmasi. Jum’at ( 13/09/24).

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 417 butir Pil Dobel L yang disembunyikan di bawah jaket dan dalam bungkus rokok Gajah Baru warna merah. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa Pil Dobel L tersebut dibeli dari AF.” jelasnya.


    Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AF, yang mengakui telah menjual 189 butir Pil Dobel L. Dalam penggeledahan terhadap AF, ditemukan sebuah HP Vivo Y12 warna hitam.


    Tak hanya itu, saat penggeledahan di rumah AF yang berada di Jalan Raya Daendles, Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, ditemukan tambahan 83 butir Pil Dobel L yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok L300 warna hitam.


    “AF pun mengungkapkan bahwa barang tersebut diperoleh dari MA. Tidak lama berselang, sekitar pukul 22.45 wib, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap MA di sebuah warung kopi di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Lamongan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit HP Vivo Y66 warna silver milik MA.” terangnya.


    Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi bagi pelaku pengedaran obat keras tanpa izin yang sah.


    “Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya dan memastikan para pelaku penyalahgunaan obat-obatan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.” tutupnya.( HM).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Amankan  Dua Dobel L Di Paciran Pengedar Pil
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Karanglangit

    09/06/2025

    Tragedi Laka Mengguncang Jalan Raya Poros Sungelebak – Sukodadi, Tepatnya di Desa Sungelebak

    03/06/2025

    Operasi Aman Candi 2025, Ini Capaian Satgas Polres Blora

    03/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

    By analisajatim11/06/20250

    Lamongan|Analisajatim.id,- Kepala Staf Kodim 0812/Lamongan, Mayor Arh Moh. Ngateno berama Forkopimda Kabupaten Lamongan mendampingi kunjungan…

    Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

    11/06/2025

    Sinergi Danramil 0812/12 Modo Bersama Forkopimcam dan BPBD Serta Dinas PU Dalam Tinjau Tanggul Jebol

    11/06/2025

    Suplai Batu Kapur Dibatasi, Pabrik Semen Rembang Sementara Berhenti Beroperasi

    11/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

    11/06/2025

    Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

    11/06/2025

    Sinergi Danramil 0812/12 Modo Bersama Forkopimcam dan BPBD Serta Dinas PU Dalam Tinjau Tanggul Jebol

    11/06/2025

    Suplai Batu Kapur Dibatasi, Pabrik Semen Rembang Sementara Berhenti Beroperasi

    11/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH 11/06/2025
    • Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel 11/06/2025
    • Sinergi Danramil 0812/12 Modo Bersama Forkopimcam dan BPBD Serta Dinas PU Dalam Tinjau Tanggul Jebol 11/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.